Abstract:
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengaruh promosi
zakat melalui media sosial terhadap minat berzakat di Rumah Zakat Kota Medan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh promosi zakat melalui media
sosial terhadap minat berzakat di Rumah Zakat Kota Medan. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sampel pada
penelitian ini adalah Staff Rumah Zakat dan Muzakki. Penelitian kuantitatif ini
menggunakan penyebaran angket/kuesioner kepada responden sebanyak 92 orang
dengan pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data
bersifat statistik serta menggambarkan variabel secara apa adanya didukung dengan
data-data berupa angka yang dihasilkan dari keadaan sebenarnya. Pada penelitian
ini memperoleh hasil nilai t hitung sebesar 8,846 yang artinya , thitung = 8,846 > ttabel
= 1,987, dengan signifikan 0,000 < 0,05 maka H0 ditolak dan Ha diterima,
menunjukan bahwa variable secara parsial terdapat pengaruh positif dan signifikan
antara Promosi Zakat Melalui Media Sosial Terhadap Minat Berzakat pada Rumah
Zakat Kota Medan. Sedangkan nilai R Square sebesar 0,465 menunjukkan bahwa
variabel Promosi Zakat Melalui Media Sosial mempengaruhi variabel Minat
Berzakat pada Rumah Zakat Kota Medan sebesar 46,5% sedangkan sisanya 53,5%
dipengaruhi oleh variabel diluar penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Terdapat pengaruh positif dan signifikan antara Promosi Zakat Melalui
Media Sosial Terhadap Minat Berzakat Pada Rumah Zakat Kota Medan. Hal ini
menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat untuk berzakat pada Rumah Zakat
Kota Medan mengalami peningkatan setelah melakukan promosi melalui media
sosial