Research Repository

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DALAM OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BINJAI SKRIPSI

Show simple item record

dc.contributor.author PRABOWO, PRIO ADITYA
dc.date.accessioned 2023-11-23T02:37:49Z
dc.date.available 2023-11-23T02:37:49Z
dc.date.issued 2023-11-23
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22583
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Restoran Dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan analisis kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomena dan peristiwa dan menjabarkan dalam bentuk kalimat dan bahasa. Dalam penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Restoran Dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Binjai sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, implementasi kebijakan pemungutan pajak restoran sudah berjalan cukup baik diantaranya yaitu sumberdaya, dan disposisi. Sedangkan ditinjau dari segi komunikasi dan struktur birokrasi masih kurang optimal karena terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan yang terdapat pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai. Selain itu, terdapat beberapa faktor yang pendukung dalam pelaksanaan pemungutan pajak restoran, yakni adanya landasan hukum yang jelas, ketersediaan sumberdaya yang memadai, komunikasi antar aktor yang jelas. Disisi lain terdapat beberapa faktor penghambat yang peneliti temukan dalam pemungutan pajak restoran ini seperti kurangnya sosialisasi tentang pemungutan pajak restoran, sanksi hukum yang kurang tegas, kurangnya tingkat kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Berdasarkan penelitian tersebut, peneliti memberikan beberapa rekomendasi yang bersumber pembahasan yang terdapat pada penulisan skripsi ini, perlu dilakukan sosialisasi yang berkala oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai setidaknya 3 (tiga) kali dalam setahun, dan perlu dibuat standar operasional prosedur untuk pajak restoran secara khusus. en_US
dc.subject Implementasi Kebijakan, Pemungutan Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah, Kota Binjai en_US
dc.title IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DALAM OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA BINJAI SKRIPSI en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account