Abstract:
Kepatuhan wajib pajak merupakan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga Negara yang baik untuk membayar pajak agar tercapainya tujuan pembangunan di Negara ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pengetahuan dan pemahaman perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, sanksi pajak dan kondisi keuangan perusahaan terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Penelitian ini menggunakan data primer dimana data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner. Penelitian ini dilakukan terhadap Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Medan Barat per 31 Januari 2017 dengan populasi sebanyak 4717 badan atau perusahaan dan sampel sebanyak 98 responden. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengetahuan dan pemahaman perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Kualitas pelayanan fiskus berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Kondisi keuangan perusahaan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Hasil analisis membuktikan bahwa secara simultan pengetahuan dan pemahaman wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, sanksi pajak, kondisi keuangan perusahaan memberikan pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan.