dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatar belakangi untuk mengetahui tanggung jawab admin
KAK BEB terhadap peserta arisan yang dirugikan dalam perjanjian arisan
menurun berbasis online. Arisan merupakan salah satu gaya hidup turun temurun
dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Arisan online KAK BEB adalah kegiatan
arisan menurun secara online dimana bersepakat untuk masing-masing
menyetorkan uang untuk dikumpulkan pada waktu tertentu, kemudian ketika uang
terhimpun semua maka salah satu dari partisan akan ditetapkan menjadi
pemenang dan berhak atas uang yang telah dikumpulkan tadi. Pelaksanaan iuran
dan penentuan pemenang dilakukan tiap 10 hari sekali.
Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana perjanjian arisan
menurun KAK BEB dalam prespektif hukum perdata, Bagaimana pelaksanaan
arisan menurun berbasis online KAK BEB, Bagaimana tanggung jawab admin
arisan menurun KAK BEB terhadap peserta arisan yang dirugikan dalam arisan
menurun berbasis online, dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris
yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan
hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi
dalam masyarakat. sesuai dengan kebutuhan penelitian digunakan studi
kepustakaan dan teknik wawancara untuk mengumpulkan informasi dan data yang
relevan. Penulisan ini didasarkan dari hasil wawancara dengan admin dan peserta
arisan menurun berbasis online KAK BEB.
Setelah mengadakan penelitian dengan admin dan peserta arisan menurun
berbasis online KAK BEB, maka berdasarkan hasil penelitian mengenai tanggung
jawab admin KAK BEB terhadap peserta arisan yang dirugikan dalam perjanjian
arisan menurun berbasis online., maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:1.
Bila mengacu pada unsur-unsur perjanjian, perjanjian pada arisan menurun
berbasis online KAK BEB telah memenuhi unsur-unsur yang telah dijabarkan
yaitu, adanya hubungan hukum, adanya subjek hukum, adanya prestasi. Dalam
pelaksanaan arisan menurun berbasis online KAK BEB ini melibatkan antara lain:
Owner arisan, Anggota arisan, Bank,Sosial media (sosmed). |
en_US |