Research Repository

TANGGUNG JAWAB ADMIN KAK BEB TERHADAP PESERTA ARISAN YANG DIRUGIKAN DALAM PERJANJIAN ARISAN MENURUN BERBASIS ONLINE

Show simple item record

dc.contributor.author HIDAYAT, TAUFIK
dc.date.accessioned 2023-11-21T04:11:40Z
dc.date.available 2023-11-21T04:11:40Z
dc.date.issued 2023-11-21
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22330
dc.description.abstract Penelitian ini dilatar belakangi untuk mengetahui tanggung jawab admin KAK BEB terhadap peserta arisan yang dirugikan dalam perjanjian arisan menurun berbasis online. Arisan merupakan salah satu gaya hidup turun temurun dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Arisan online KAK BEB adalah kegiatan arisan menurun secara online dimana bersepakat untuk masing-masing menyetorkan uang untuk dikumpulkan pada waktu tertentu, kemudian ketika uang terhimpun semua maka salah satu dari partisan akan ditetapkan menjadi pemenang dan berhak atas uang yang telah dikumpulkan tadi. Pelaksanaan iuran dan penentuan pemenang dilakukan tiap 10 hari sekali. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana perjanjian arisan menurun KAK BEB dalam prespektif hukum perdata, Bagaimana pelaksanaan arisan menurun berbasis online KAK BEB, Bagaimana tanggung jawab admin arisan menurun KAK BEB terhadap peserta arisan yang dirugikan dalam arisan menurun berbasis online, dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. sesuai dengan kebutuhan penelitian digunakan studi kepustakaan dan teknik wawancara untuk mengumpulkan informasi dan data yang relevan. Penulisan ini didasarkan dari hasil wawancara dengan admin dan peserta arisan menurun berbasis online KAK BEB. Setelah mengadakan penelitian dengan admin dan peserta arisan menurun berbasis online KAK BEB, maka berdasarkan hasil penelitian mengenai tanggung jawab admin KAK BEB terhadap peserta arisan yang dirugikan dalam perjanjian arisan menurun berbasis online., maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:1. Bila mengacu pada unsur-unsur perjanjian, perjanjian pada arisan menurun berbasis online KAK BEB telah memenuhi unsur-unsur yang telah dijabarkan yaitu, adanya hubungan hukum, adanya subjek hukum, adanya prestasi. Dalam pelaksanaan arisan menurun berbasis online KAK BEB ini melibatkan antara lain: Owner arisan, Anggota arisan, Bank,Sosial media (sosmed). en_US
dc.subject Tanggung Jawab, Perjanjian, Arisan Menurun en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB ADMIN KAK BEB TERHADAP PESERTA ARISAN YANG DIRUGIKAN DALAM PERJANJIAN ARISAN MENURUN BERBASIS ONLINE en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account