Research Repository

PENGINGKARAN OLEH AHLI WARIS WAKIF TERHADAP KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH WAKAF YANG DIPEROLEH SECARA LISAN

Show simple item record

dc.contributor.author SALSABILA, ALIKA FEBRIA
dc.date.accessioned 2023-11-21T02:29:15Z
dc.date.available 2023-11-21T02:29:15Z
dc.date.issued 2023-11-21
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/22286
dc.description.abstract Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan untuk kesejahteraan umum menurut syariah, wakaf berperan pentimg dalam perkembangan ekonomi sehingga mewujudkan kemashalatan bagi seluruh umat. Penulis sangat tertarik membahas judul ini dikarenakan wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan dengan tertib dan efesien. Sehingga dalam berbagai kasus harta benda wakaf tidak terpelihara sebagaimana semestinya, terlantar atau beralih ke pihak ketiga dengan melawan hukum. Permasalahan tanah wakaf ini masih sering menjadi masalah yang belum tuntas sampai saat ini, dan masih sering terjadi sengketa antara dua belah pihak. Sementara wakaf apabila dijalankan dengan semestinya akan membantu perekenomian masyarakat karena memiliki banyak manfaat dan kepentingan warga. Karena adanya orang yang telah mewakafkan harta wakafnya secara lisan, maka akibatnya tanah yang diwakafkan diambil oleh ahli waris dan tidak jelas status kepemilikannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang di dukung oleh data primer, adapun yang dimaksud dengan penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan berdasarkan bahan-bahan yang diambil dari literatur seperti jurnal, Undang-Undang, dan karya tulis lainnya. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dengan di dukung oleh data primer bahwa tidak ada dasar hukum yang pasti menjelaskan tentang pemberian wakaf yang dilakukan secara lisan. Berdasarkan penjelasan yang sudah dibuat,Undang-Undang Wakaf di atur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. en_US
dc.subject Wakaf en_US
dc.subject Undang-Undang en_US
dc.title PENGINGKARAN OLEH AHLI WARIS WAKIF TERHADAP KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH WAKAF YANG DIPEROLEH SECARA LISAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account