dc.description.abstract |
Optimalisasi pelayanan pengecekan sertipikat pertanahan secara online
oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah adanya pergeseran menuju layanan
pertanahan yang lebih efisien dan modern melalui penggunaan teknologi online.
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi pertanahan,
Kantor Pertanahan Kota Medan telah memperkenalkan sistem pengecekan
sertifikat pertanahan secara online. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengoptimalkan pelayanan tersebut agar memenuhi kebutuhan
masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal. Penelitian ini untuk
mengetahui sistem pelayanan pengecekan sertifikat pertanahan secara online oleh
Pejabat Pembuat Akta Tanah, keadaan yang menghambat yang ditemui dalam
pelaksanaan pelayanan pengecekan sertifikat pertanahan secara online oleh
Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta kendala hukum yang membatasi dalam
pelaksanaan pelayanan pengecekan sertifikat pertanahan secara online oleh
Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan
data hukum Islam, data primer dan data sekunder yang diperoleh secara studi
kepustakaan (library research) dan studi lapangan dengan melakukan wawancara.
Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sistem pelayanan
pengecekan sertifikat pertanahan secara online oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah
(PPAT) adalah sebuah langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan,
dengan potensi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam
pelayanan informasi pertanahan. Proses ini memberikan manfaat bagi PPAT
dalam meringankan pekerjaan mereka dan meningkatkan akurasi informasi.
Namun, tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kendala hukum yang meliputi
regulasi yang tidak memadai, kurangnya pemahaman hukum, serta masalah
infrastruktur dan mentalitas petugas, perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan
transformasi digital ini dan memaksimalkan manfaatnya. Demikian pula,
permasalahan dalam Badan Pertanahan Nasional (BPN) seperti validasi data yang
lambat dan keraguan dalam penanganan sengketa juga harus mendapatkan
perhatian serius dalam upaya pembenahan. |
en_US |