Abstract:
Styrofoam merupakan plastik nomor enam dalam klasifikasi plastik, yaitu
polystyren, sehingga styrofoam sama berbahayanya dengan plastik. Sampah
styrofoam banyak berserakan di sekitar masyarakat menjadi keprihatinan bagi
penulis dan masyarakat sekitar. Selain itu proses pembuatan styrofoam itu sendiri
yang menggunakan zat plasticier seperti dioktiplatat (DOP), butyl hidroksi toluene
(BHT) dapat memicu kanker dan lemahnya daya pikir anak. World Health
Organization (WHO) sudah melarang penggunaan styrofoam sebagai kemasan.
Berdasarkan uraian diatas maka perlu penanganan untuk meminimalisir
penggunaan styrofoam dan jumlah limbah styrofoam. Salah satunya dengan cara
menggunakan kembali (reuse) material bekas atau sampah sebagai bahan
bangunan. Maka dari itu tercipta sebuah inovasi terbaru yang diberi nama
Styrofoam Cement (Semen Styrofoam). Styrofoam Cement memiliki peluang
usaha untuk diproduksi dan dipasarkan di tengah-tengah masyarakat dengan
keunggulan-keunggulan yang diberikan dan harga yang lebih terjangkau serta
bahan yang banyak ditemui di lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian studi deskriftif kualitatif.
Pengumpulan data diperoleh melalui pengamatan dan praktik langsung melalui
media sosial untuk melihat seberapa besar minat masyarakat untuk membeli
styrofoam cement dengan keunggulan yang ditawarkan.