dc.description.abstract |
Pelayanan yang diterima oleh masyarakat haruslah berkualitas karena
apabila pelayanan yang diterima itu buruk maka akan berdampak terhadap
berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah dan
menimbulkan berbagai perspektif pada masyarakat seperti masyarakat yang
menganggap aparat pemerintah kurang profesional dan tidak efisien, untuk
mengatasi kondisi tersebut perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik yang berkesinambungan demi mewujudkan
pelayanan publik yang prima. Salah satu upaya pemerintah khususnya pada Dinas
Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Medan dalam melaksanakan penerapan
pelayanan publik bagi masyarakat Kota Medan. Penelitian ini untuk mengetahui
penerapan pelayanan publik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kota Medan, kendala dan upaya yang ditemukan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Medan dalam penerapan pelayanan publik, serta efektivitas
penerapan pelayanan publik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kota Medan.
Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian dan pendekatan
menggunakan penelitian yuridis empiris, dengan data yang bersumber dari hukum
islam, data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi
kepustakaan. Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pemerintah Kota Medan
bertanggung jawab sebagai pelayan publik dalam administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil, dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
menjalankan tugas perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan
dalam bidang tersebut. Disdukcapil berupaya memberikan layanan berkualitas
melalui struktur organisasi yang terbagi dalam beberapa bidang. Meski
menghadapi tantangan seperti persyaratan, prosedur, dan akses yang kompleks,
langkah-langkah manajemen telah diambil untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi layanan. Kendala yang dihadapi mencakup faktor sarana-prasarana,
kebiasaan menggunakan calo, kurangnya kesadaran masyarakat, dan kedisiplinan
pegawai. Meskipun demikian, efektivitas penerapan pelayanan publik Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan belum sepenuhnya optimal sesuai
dengan prinsip-prinsip pelayanan publik yang diharapkan. |
en_US |