Research Repository

Tindak Pidana Korupsi Pegawai Negeri Sipil Atas Pemalsuan Spesifikasi Proyek Rigid Beton Di Kota Sibolga (Analisis Putusan No.34/Pid.Sus.TPK/2018/PN.MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author Astuti, Yuni
dc.date.accessioned 2020-03-07T03:58:18Z
dc.date.available 2020-03-07T03:58:18Z
dc.date.issued 2019-03-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2197
dc.description.abstract Korupsi merupakan salah satu kejahatan jenis white collar crime atau kejahatan kerah putih dimana kasus korupsi dilakukan oleh aparatur negara baik pegawai negeri sipil ataupun pejabat negara mulai dari tingkatan pusat sampai ditingkatan pejabat daerah. Hal ini menunjukan bahwa sudah tidak hanya kemiskinan saja yang menjadi penyebab timbulnya kejahatan, melainkan faktor kemakmuran juga,hal ini dapat dilihat dari banyaknya pegawai negeri sipil yang melakukan tindak pidana korupsi. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana modus operandi pegawai negeri sipil dalam melakukan tindak pidana korupsi,bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai negeri sipil,bagaimana penerapan hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi Pegawai Negeri Sipil atas Pemalsuan Spesifikasi Proyek Rigid Beton di Kota Sibolga (Analisis Putusan No.34/Pid.Sus.TPK/2018/PN.Mdn). Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab permasalahan di atas yaitu pendekatan yuridis normatif yaitu suatu penilitian yang secara deduktif dimulai dengan analisis pasal - pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur permasalahan skripsi. Bersifat normatif maksudnya adalah penilitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapannya dalam praktek (studi putusan). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Modus Operandi yang dilakukan terdakwa Ir.Marwan Pasaribu selaku Pj. Kepala Dinas Pekerjaan umum Kota Sibolga antara lain pertama dengan cara menawarkan paket pekerjaan Peningkatan Jalan dari Hotmix menjadi Perkerasan Beton Semen kepada beberapa Kontraktor yang telah ditentukan oleh kepala dinas pemenangnya,kedua, Melaksanakan pembayaran kepada kontraktor tanpa menguji dokumen-dokumen sebagai dasar pembayaran. Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai negeri sipil dalam pemalsuan spesifikasi proyek rigid beton di Kota Sibolga sudah diatur dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi , dan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara.Pengadilan Negeri Medan terhadap Tindak pidana korupsi pada perkara Putusan Nomor: 34/Pid.Sus.TPK/2018/PN.Mdn telah sesuai dan memenuhi unsur delik sebagaimana dakwaan subsidair yang telah dipilih oleh hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Korupsi en_US
dc.subject Pegawai Negeri Sipil en_US
dc.title Tindak Pidana Korupsi Pegawai Negeri Sipil Atas Pemalsuan Spesifikasi Proyek Rigid Beton Di Kota Sibolga (Analisis Putusan No.34/Pid.Sus.TPK/2018/PN.MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account