Research Repository

AKIBAT HUKUM PERDATA DARI PENGGUNAAN ASET CRYPTO SEBAGAI JAMINAN GADAI

Show simple item record

dc.contributor.author DODO, KESUMA HUTABARAT
dc.date.accessioned 2023-11-14T04:23:39Z
dc.date.available 2023-11-14T04:23:39Z
dc.date.issued 2023-09-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21917
dc.description.abstract Aset kripto sebagai komoditi yang tidak berwujud dapat dikategorikan sebagai benda yang tidak berwujud sebagaimana diatur dalam Pasal 503 KUH Perdata. Di samping itu, aset kripto mempunyai nilai ekonomis dan dapat diperdagangkan sehingga memungkinkan untuk dijadikan objek jaminan. Bukti kepemilikan atas aset kripto diterbitkan oleh pengelola tempat penyimpanan dalam bentuk dokumen yang disebut dengan bukti simpan aset kripto. Penelitian ini untuk mengetahui karakteristik aset crypto sebagai objek lembaga jaminan gadai, bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap hilangnya objek gadai aset crypto, serta bagaimana akibat hukum dari penggunaan aset crypto sebagai jaminan gadai. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Karakteristik aset crypto sebagai objek lembaga jaminan gadai dapat digunakan sebab karakteristik dari Crypto Asset memenuhi unsur-unsur dalam gadai yang melindungi kepentingan kreditur. Satu diantaranya yakni inbezitstelling, atau benda yang digadaikan merupakan benda yang dikuasai kreditur. Bukti simpan kepemilikan Crypto Asset berada pada pengelola tempat penyimpanan Crypto Asset dengan demikian tidak berlawanan dengan Pasal 1152 KUHPerdata apabila dibebankan jaminan gadai. Pertanggungjawaban hukum terhadap hilangnya objek gadai aset crypto maka pertanggungjawaban hukumnya adalah pihak platform cryptocurrency exchange bertanggungjawab penuh atas hilangnya dana nasabah investor cryptocurrency/aset crypto debitur tersebut. Namun walaupun begitu, Pemerintah Indonesia sebaiknya membuat aturan mengenai syarat dan standar bagi penyelenggara peer-to-peer lending selaku penerima objek gadai aset kripto sehingga apabila kehilangan aset kripto yang disebabkan oleh kejahatan siber dapat dipertanggungjawabkan secara penuh jika terbukti merupakan kesalahan penyelenggara peer-to-peer lending. Akibat hukum dari penggunaan aset crypto sebagai jaminan gadai apabila debitur wanprestasi dapat dilakukan permohonan sita jaminan, yang mana sita jaminan sendiri terdiri atas dua segi. Segi pertama berkaitan dengan prosedur pengajuan permohonan sita jaminan itu sendiri. Sementara segi kedua, berhubungan dengan prosedur pelaksanaan sita jaminan tersebut oleh pengadilan. en_US
dc.subject Akibat Hukum en_US
dc.subject Aset Crypto en_US
dc.subject Jaminan Gadai en_US
dc.title AKIBAT HUKUM PERDATA DARI PENGGUNAAN ASET CRYPTO SEBAGAI JAMINAN GADAI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account