dc.description.abstract |
Tujuan yang ingin di capai dalam penulisan yang akan dilaksanakan antara
lain yaitu; (1) untuk mengetahui bagaimana terjadinya proses jual beli online
melalui metode pembayaran di tempat di Ada olshop. (2) Untuk mengetahui
adanya adanya kewajiban tanggung jawab hukum dari kedua belah pihak penjual
dan pembeli. (3) untuk mengetahui adanya hak dan kewajiban pelaku usaha
terhadap konsumen/pembeli berdasarkan Undang-undang Perlindungan
konsumen.
Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan tentang proses kegiatan
jual beli online di Ada Olshop, objek penelitian ini adalah praktik jual beli online,
subjek penelitian ini adalah para pembeli dan penjual barang-barang yang dijual
di Ada olshop, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan
data sekunder, tekhnik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi ,
tekhnik analisis data melalui tahapan pengumpulan data, di sajikan dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian bahwa proses kegiatan jual beli online melalui perjanjian
jual beli yang dilaksanakan oleh pihak Ada Olshop ada tidak pihak olshop yang
berani memberikan perjanjian garansi penuh uang kembali dengan syarat dan
ketentuan yang berlaku kepada konsumen ada 1 responden dari pihak Ada olshop
dan 2 responden dari pihak konsumen Ada Olshop. Adapun latar belakang
perlunya perlindungan hukum terhadap konsumen/pembeli di Ada Olshop, agar
jika terjadi tindakan melawan hukum dari pihak penjual maupun konsumen tau
cara penyelesaiannya. |
en_US |