Abstract:
Pelanggaran terhadap peraturan perundangan lalu lintas selain menimbulkan
ketidaktertiban dalam berlalu lintas, pada tingkat tertentu dapat menimbulkan
kecelakaan yang berdampak terhadap keselamatandan kepentingan para pemakai atau
pengguna jalan itu sendiri.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi
rambu dan marka di beberapa ruas jalan Kota Kisaran. Untuk mengetahui tingkat
kepatuhan masyarakat pengguna jalan di beberapa ruas jalan Kota Kisaran terhadap
rambu lalu lintas dan marka jalan. Dan untuk mengetahui tingkat pemahaman
masyarakat pengguna jalan di beberapa ruas jalan Kota Kisaran terhadap rambu dan
marka. Dari hasil analisis dan pengolahan data pada hasil pengamatan di titik lokasi
penelitian diperoleh beberapa kesimpulan, yaitu kondisi rambu lalu lintas di tiap lokasi
penelitian tidak memenuhi kelayakan, marka sudah tidak terlihat dengan jelas atau bias
dikatakan samar. Tingkat kepatuhan responden pengendara, yaitu untuk JalanImam
Bonjol 69,49%, Jalan Bhakti sebanyak 46,98 % , Jalan Pramuka sebanyak 48,76
%. Dan tingkat pemahaman masyarakat pengguna jalan, yaitu untuk Jalan ImamBonjol
sebanyak 76,35 %, Jalan Bhakti sebanyak 70,9 %, Jalan Pramuka sebanyak 57,31%.
Kondisi rambu lalu lintas di tiap lokasi penelitian dapat dikatakan memenuhi kelayakan,.
Rambu yang terpasang masih dapat dilihat dengan jelas, sehingga dapat menurunkan
angka tingginya potensi pelanggaran di lokasi ini. Sedangkan untukmarka jalan di
lokasi ini tidak memenuhi kelayakan dikarenakan, marka sudah tidak terlihat dengan
jelas. Seperti halnya zebra cross yang berfungsi untuk memberitahu pengemudi tentang
aktifitas menyeberang jalan yang cukup tinggi oleh pejalan kaki di area ini. Hal ini sudah
tentu mempengaruhi keselamatan pejalan kaki yangmenyeberang jalan.