Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Di Bawah Umur Yang Hamil Di Luar Ikatan Perkawinan

Show simple item record

dc.contributor.author Widianingrum, Gustri Erdiah
dc.date.accessioned 2020-03-07T03:09:50Z
dc.date.available 2020-03-07T03:09:50Z
dc.date.issued 2019-03-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/2172
dc.description.abstract ikatan perkawinan sangat dibutuhkan dan merupakan Hak Asasi Manusia. Perkembangan saat ini menunjukan bahwa anak di bawah umur yang hamil di luar ikatan perkawinan banyak terjadi di Negara kita, sehingga lebih membutuhkan perlindungan hukum yang memadai untuk menjamin hak-hak anak tersebut terpenuhi. Kebanyakan orang tuaketikaanaknyamendapatkanmasalahtersebut, maka orang tua akan langsung menikahkan anaknya. Namun, ada satu fakta yang terjadi bahwa ketika anak mereka yang masih di bawah umur telah hamil di luar ikatan perkawinan, tetapi salah satu orang tua dari sepasang kekasih tersebut menolak untuk menikahkan anaknya atas dasar anak-anak mereka masih di bawah umur. Sehingga penulis mengangkat permasalahan apa yang menjadi factor penyebab terjadinya anak di bawah umur hamil di luar ikatan perkawinan, bagaimana perlindungan hukum terhadap anak tersebut, serta bagaimana upaya hukum yang harus dilakukan terhadap anak di bawah umur yang hamil di luar ikatan perkawinan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah dibagi menjadi dua yaitu data yang bersumber dari Hukum Islam yaitu Al-Quran danHadist (sunah Rasul) dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan(library research). Analisis data dilakukan dengan cara pemeriksaan data dan pengaturan data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Faktor utama atau yang paling dominan dari penyebab anak di bawah umur hamil di luar ikatan perkawinan adalah faktor orang tua, karena orang tua kurang mengawasi setiap tingkah laku dan pergaulan anak-anaknya. Perlindungan hukum terhadap hak-hak anak di bawah umur yang hamil di luar ikatan perkawinan di dasarkan kepada ketentuan bahwa “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Bagaimanapun orang tua tidak bisa lepas tanggung jawab dari kewajibannya untuk memenuhi hak-hakanaknya. Upaya hukum yang harus dilakukan terhadap anak di bawah umur yang hamil di luar ikatan perkawinan ialah berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat menikahkan anak di bawah umur, dengan syarat harus mendapat izin dari kedua orang tua, wali, maupun Pengadilan melalui Dispensasi Nikah. en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Hak-Hak Anak en_US
dc.subject Perkawinan en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak Di Bawah Umur Yang Hamil Di Luar Ikatan Perkawinan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account