Abstract:
Skripsi ini meneliti tentang Makna Simbolik Maminang (Batimbang Tando) Dalam Prosesi Pernikahan Adat Minang Kota Padang Sumatera Barat. Latar belakang pembahasan peneliti mengambil judul ini karena peneliti tertarik dengan proses pelaksanaan Batimbang Tando di Kota Padang karena dalam proses pelaksanaan melalui beberapa rangkaian yaitu: Maantaan Kato, Barumbuak, serta Baduduak Urang. Serta adanya faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan Timbang Tando. Dalam pembahasan ini penulis menggunakan penelitian lapangan. Adapun jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian yang dilakukan dengan alamiah dan menyeluruh. Dan menggunakan wawancara, observasi, serta dokumentasi sebagai alat pengumpul data. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis semiotika Roland Barthes. Dalam Proses Maantaan Kato ungkapan yang dilontarkan dalam berkomunikasi haruslah jelas sehingga dalam memahami suatu tindakan bisa diterima dengan jelas. Dan jika keluarga perempuan setuju maka Bundo Kanduang akan meninggalkan tando sehelai kain panjang. Dalam pelaksanaan Barumbuak yang dilaksanakan Mamak yang berasal dari kediaman perempuan meminta asumsi dari masing-masing keluarga. Sehingga keluarga terdekat memberikan kritikan dan saran. Fungsi Mamak disini mengambil suatu keputusan yang tepat. Pada tahap pelaksanaan Baduduak Urang Mamak memberitahukan pada elemen masyarakat yang dihadiri oleh penghulu adat yaitu: Datuak Tan Bangun, Sutan Larangan, Imam Khatib, Niniak Mamak, serta masyarakat yang hadir. Dalam pelaksanaan Baduduak Urang telah terjadi negosiasi tentang menentukan waktu pelaksanaan pernikahan. Setelah proses Baduduak Urang selesai Bundo Kanduang dari kediaman laki-laki menghantarkan suatu hantaran di kediaman perempuan yaitu: siriah, pinang, sodah, gambia, keris, yang diletakkan dalam carano. Dan dicicipi bersama Bundo Kanduang dari kediaman perempuan.