dc.description.abstract |
Pencemaran lingkungan akibat emisi gas buang kapal yang berlayaran
menyebabkan terjadinya Efek Rumah Kaca (ERK) yang menyebabkan terjadinya
perubahan iklim, naiknya permukaan air laut, naiknya suhu air laut, perubahan garis
pantai serta berdampak kepada warga sekitar pesisir pantai. Indonesia sebagai
negara kepulauan dengan potensi biodiversitas yang tinggi memiliki potensi yang
besar untuk terkena dampak negatif perubahan iklim yang dapat mengancam
keberlangsungaan kehidupan manusia. Selat Malaka menjadi jalur perairan tersibuk
di dunia yang banyak dilintasi oleh kapal menyebabkan banyaknya terjadi
pencemaran lingkungan. Dengan kegiatan pelayaran yang tinggi di kelautan
Indonesia wilayah Selat Malaka yang mencapai setidaknya 60.000 kapal pertahun.
Pelayaran ini merupakan kegiatan ekonomi yang besar bagi Indonesia sehingga
tidak mungkin menurunkan angka pelayaran, maka sudah seharusnya bagi
pemerintah menegaskan kembali mengenai penurunan emisi gas buang.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang berdasarkan data sekunder
dilakukan melalui kepustakaan, sifat penelitian deskriptif, sebagaimana sumber
data yang diambil bersumber data hukum islam dan data sekunder. Data diperoleh
dengan cara studi kepustakaan (library research)
Berdasarkan hasil penelitian, dipahami bahwa pidana pencemaran
lingkungan akibat emisi gas buang kapal yang berlayar meliputi beberapa hal,
Tindak pidana yang terjadi pada perairan (laut) merupakan pengertian tindak pidana
laut, tindak pidana ini termasuk dalam kategori tindak pidana khusus karena locus
delictie Faktor terjadinya pencemaran lingkungan di Selat Malaka akibat pelayaran
kapal tidak lain karena tingginya lalu lintas kapal yang melintas di Selat Malaka
Dampak dari pencemaran lingkungan di Selat Malaka ini meliputi dari adanya
kenaikan suhu permukaan laut, kemudian asam laut yang hal ini berdampak kepada
perubahan iklim di Selat Malaka. |
en_US |