Abstract:
Partai politik lokal terbentuk dari kesepakatan perdamaian dan penyelesaian
konflik Aceh dengan pemerintah Indonesia melalui penandatangan Memorendum
Of Understanding. Berdirinya Partai Politik Lokal untuk menyalurkan aspirasi
masyarakat Aceh tidak lagi melalui konflik senjata. Tujuan penelitian ini
menganalisis bagaimana strategi komunikasi politik Partai Lokal terhadap
implementasi perdamaian Aceh dan dampak strategi komunikasi politik Partai
Lokal dalam implementasi perdamaian Aceh. Penelitian ini menggunakan teori
strategi komunikasi politik yang etis, elegan dan secara profesional. Komunikasi
politik Partai Lokal bertujuan mewujudkan dan mengawal MoU Helsinki, pada
hakikatnya tidak lagi mengunakan cara-cara kekerasan dan senjata. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan penelitian berasal dari partai
politik lokal (Syamsul Bahri Bin Amiren, Tarmizi dan Miswar Fuady perwakilan
Partai Nanggroe Aceh dan Sarjani Abdullah, Dahlan Jamaluddin, dan Azhari
Cage perwakilan Partai Aceh ), juru runding perdamaian MoU Helsinki (M Nur
Djuli dan Munawar Liza Zainal) dan aktivis perdamaian Aceh (Affan Ramli dan
Muhammad MTA, Amrijal J Prang dan Taufik Abdullah) yang memiliki
informasi mengenai objek penelitian dengan pendekatan kualitatif. Hasil
penelitian menunjukan bahwa strategi komunikasi politik yaitu dengan
menguasai kursi legislatif dan eksekutif keharusan oleh partai lokal Partai Aceh
dan Partai Nanggroe Aceh bertujuan menginisiasi baik politik (kebijakan) dan
regulasi (Qanun) dan menambah nilai tawar dalam komunikasi dan politik kepada
Pemerintah Pusat terhadap Pemerintahan Aceh untuk merealiasikan butir-butir
MoU Helsinki, kedua pengguasan penuh kursi legislatif dan eksekutif oleh Partai
Lokal (Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh) dan bersatu kembali dalam satu
komando Gerakan Aceh Merdeka maka pengelolaan Pemerintahan Daerah
berjalan sesuai harapan dan cita-cita MoU Helsinki, selain itu melahirkan Qanun
dan keputusan yang berdampak langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh.