Research Repository

LEGALITAS NAZHIR SELAKU PEMEGANG HAK WAKAF DALAM PENARIKAN KEMBALI HARTA WAKAF YANG DISALAH FUNGSIKAN (Analisis Putusan Nomor 22/Pdt.G/2017/MS-Aceh)

Show simple item record

dc.contributor.author NATIGOR DAULAY, R. FAHMI
dc.date.accessioned 2023-10-09T02:11:37Z
dc.date.available 2023-10-09T02:11:37Z
dc.date.issued 2023-04-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21479
dc.description.abstract Dalam permasalahan perwakafan banyak sekali ditemui kasus-kasus sengketa tanah wakaf, baik itu sengketa intern maupun ekstren. Terkait sengketa ekstren misalnya sengketa antara Nazhir dengan pihak ketiga yang meminjam atau turut membantu mengelola harta wakaf tersebut, sehingga ketika disalahfungsikan dan dipindahalihkan oleh pihak ketiga, maka Nazhir dapat menarik kembali harta wakaf tersebut sesuai dengan keperuntukannya. Penelitian ini untuk mengetahui apakah harta wakaf yang disalahfungsikan sebagai kategori perbuatan melawan hukum, legalitas Nazhir dalam penarikan kembali harta wakaf yang disalahfungsikan berdasarkan Putusan No. 22/Pdt.G/2017/MS-Aceh, serta pertimbangan hakim dalam mengabulkan penarikan kembali harta wakaf yang disalahfungsikan berdasarkan Putusan No. 22/Pdt.G/2017/MS-Aceh. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa harta wakaf yang disalahgunakan dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum karena melanggar ketentuan dalam hukum perwakafan, seperti penggunaannya untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan wakaf. Putusan No. 22/Pdt.G/2017/MS-Aceh menegaskan bahwa nazhir memiliki kewenangan untuk menarik kembali harta wakaf yang disalahgunakan, namun harus melalui proses persidangan di Pengadilan Agama untuk memperoleh keputusan yang sah. Putusan No. 22/Pdt.G/2017/MS-Aceh mengabulkan tuntutan nazhir untuk menarik kembali harta wakaf yang telah disalahgunakan dengan pertimbangan kesesuaian tujuan wakaf, kepentingan masyarakat, bukti-bukti yang ada, dan prosedur yang diikuti oleh nazhir. en_US
dc.subject Legalitas Nazhir en_US
dc.subject Pemegang Hak Wakaf en_US
dc.subject Disalahfungsikan en_US
dc.title LEGALITAS NAZHIR SELAKU PEMEGANG HAK WAKAF DALAM PENARIKAN KEMBALI HARTA WAKAF YANG DISALAH FUNGSIKAN (Analisis Putusan Nomor 22/Pdt.G/2017/MS-Aceh) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account