Research Repository

TINDAK PIDANA PEMALSUAN ALAS HAK DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author AHMAD ZHAFRAN, MUFID
dc.date.accessioned 2023-08-30T02:10:46Z
dc.date.available 2023-08-30T02:10:46Z
dc.date.issued 2023-07-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21281
dc.description.abstract Berdasarkan hukum di Indonesia pemalsuan terhadap sesuatu merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang telah diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Memang pemalsuan sendiri akan mengakibatkan diatur dalam BAB XII Buku II KUHP, buku tersebut mencantumkan bahwa yang termasuk pemalsuan hanya berupa tulisan-tulisan saja, termasuk di dalamnya pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP sampai dengan Pasal 276 KUHP. Penelitian ini dikategorikan pada penelitian yang berjenis empiris, yang mana sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian (field research) di Polda Sumut, serta sumber data sekunder dengan data yang didapat melalui studi kepustakaan (library research) dengan pengolahan data analisis kualitatif yang fokus permasalahannya adalah sebagai berikut, yaitu; 1) Bagaimana modus operandi tindak pidana pemalsuan surat alas hak dalam penerbitan sertifikat? 2) Bagaimana penegakan hukum pidana terhadap pelaku pemalsuan alas hak dalam proses penerbitan sertifikat? 3) Bagaimana kendala dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku pemalsuan alas hak dalam proses penerbitan sertifikat? Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa modus operandi tindak pidana pemalsuan surat alas hak dalam penerbitan sertifikat salah satunya adalah surat yang diterbitkan pejabat berwenang yang tidak sesuai dengan keadaan fisik lapangan (objek tanah) sehingga terjadi tumpang tindih dengan kepemilikan orang lain. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku pemalsuan alas hak dalam proses penerbitan sertifikat yaitu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan surat palsu atau tulisan palsu sesuai dengan Pasal 132 ayat (1) KUHAP dimana dalam hal diterima pengaduan bahwa sesuatu surat atau tulisan palsu atau dipalsukan atau diduga palsu oleh penyidik, maka untuk kepentingan penyidikan, oleh penyidik dapat dimintakan keterangan mengenai hal itu dari orang ahli. Dalam proses penegakan sebuah kasus tindak pidana pemalsuan alas hak dalam proses penerbitan sertifikat, salah satu kesulitan yang menyulitkan penyidik di Polda Sumut dalam melaksanakan penegakan hukum ialah keterangan tersangka pada saat pemeriksaan terkadang memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga membingungkan pihak penyidik dalam melakukan atau mengungkap penyidikan kasus tersebut. en_US
dc.subject Pemalsuan en_US
dc.subject Alas Hak en_US
dc.subject Penerbitan Sertifikat Tanah en_US
dc.title TINDAK PIDANA PEMALSUAN ALAS HAK DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account