Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akad
wadiah produk tabungan iB pada BPRS Gebu Prima dan apa kelebihan dari akad
wadiah produk tabungan iB pada BPRS Gebu prima. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
Pelaksanaan akad wadiah produk tabungan iB wadiah di BPRS Gebu prima pada
praktiknya menggunakan akad wadiah yad dhamanah. Hal ini sudah sesuai
dengan prinsip syariah pada Fatwa DSN MUI No : 02//DSN-MUI/IV/2000., dan
Kelebihan dari akad wadiah produk tabungan iB di BPRS Gebu Prima adalah
dana yang disimpan terjamin aman, bebas biaya administrasi dan penarikannya
dapat dilakukan setiap saat ketika nasabah membutuhkan.