Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT KELALAIAN NAKHODA (Analisis Putusan No.88/ Pid.Lh/2019/ Pt.SMR)

Show simple item record

dc.contributor.author HOTNAULI, ERYANUARI SINAGA
dc.date.accessioned 2023-07-29T07:51:02Z
dc.date.available 2023-07-29T07:51:02Z
dc.date.issued 2023-05-26
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21183
dc.description.abstract Tindak pidana pencemaran lingkungan hidup merupakan iperbuatan iyang mengakibatkan pencemaran idan/atau ikerusakan ilingkungan ihidup, (pencemaran ilingkungan hidup iadalah imasuk iatau imasukkannya imakhluk hidup, izat, ienergi, iatau kompoen ilain ike idalam ilingkungan ihidup akibat kegiatan imanusia isehingga melampaui ibaku imutu ilingkungan ihidup iyang telah iditetapkan. Kerusakan lingkungan terjadi akibat tindakan manusia yang merusak biotani laut. Korporasi yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dengan kesengajaan atau kealpaan maka pihak korporasi harus dijatuhkan hukuman pidana pokok (denda) dan pidana tambahan dan bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini terdiri dari spesifikasi penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data, dan analisis data, jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder yang berfokus terhadap pada teoritis dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Pertanggungjawaban dalam itindak ipidana ini, memberikan ipandangan ipada itindak ipidana iyang harus ibertanggung jawab atas iperbuatannya idan iperbuatan iyang melanggar peraturan perundang undangan maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelanggaran yang dilakukan dan harus dipertanggungjawabkan berkaitan dengan teori pertanggungjawaban, ikarena ipertanggungjawaban dalamitindakipidanaidiatur padaiUUPPLH daniterdapatiteori-teori pertanggungjawabaniyangimengatur suatu unsur-unsur iyang iobjektif imaupun subjektif. Teori ipertanggungjawaban timbul karena iadanya iperbuatan. Dalam Undang-undang itelah imengatur dengan itegas bahwa isubjek itindak pidananya termasuk ikorporasi. iParameter iini isangat penting iuntuk mewujudkan pelaksanaan asas iyang isangat ipenting idalam hukum ipidana,Hendaknya dalam iRUU iKUHP, Pasali25ipertanggungjawaban, iagar mengoptimalkan pertanggungjawaban idari KUHP. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.subject Pencemaran Lingkungan en_US
dc.subject Teluk Balikpapan en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT KELALAIAN NAKHODA (Analisis Putusan No.88/ Pid.Lh/2019/ Pt.SMR) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account