Abstract:
Tanaman padi merupakan
komoditi penting dalam pembangunan perekonomian negara. Permintaan padi
sangat tinggi dikarenakan tanaman penghasil beras yang menjadi kebutuhan
pokok pangan masyarakat sehari-hari. Dalam mengelola usahatani tersebut harus
mampu memahami segala aspek terutama biaya dan pemasaran sehingga
memperoleh pendapatan. Untuk mencapai proyeksi efisiensi dan kualitas produk,
diperlukan pembangunan alat dan mesin pertanian yang dapat menciptakan sistem
pertanian sehingga mencapai tujuan dari berusahatani. Upaya Pemerintahan
Indonesia meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian memberikan
bantuan alat dan mesin pertanian untuk kebutuhan penanaman padi berupa
transplanter dan kebutuhan panen padi berupa combine harvester kepada
kelompok tani melalui Badan Penyuluhan Pertanian. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis perbandingan besaran pendapatan petani padi awah sebelum
dan sesudah menggunakan teknologi tersebut serta untuk menganalisis usahatani
sebelum dan sesudah menggunakan teknologi layak untuk di jalankan atau tidak
dan menguntungkan atau merugikan petani. Jenis data yang digunakan yaitu
deskriptif kuantitatif. Penelitian dilaksanakan di Desa Pasar Miring Kecamatan
Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang pada bulan Juli 2022. Teknik penarikan
sampel menggunakan teknik purposive sampling, Jumlah sampel yang diambil
sebanyak 40 petani. Pengumpulan data terdiri dari data primer dan sekunder. Pada
metode analisis data yaitu mengetahui total biaya, penerimaan dan pendapatan
serta mengalisis R/C ratio dan B/C ratio. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat perbandingan pendapatan petani padi sawah sebelum dan sesudah
menggunakan teknologi transplanter dan combine harvester dengan masing masing nilai yaitu Rp.9.250.974,5 dan Rp.12.610.099,5 terdapat selisih sebesar
Rp.3.359.125. Hasil analisis R/C ratio usahatani sebelum dan sesudah menggukan
teknologi memiliki nilai masing-masing 2,1 dan 2,7 artinya kedua usahatani
tersebut layak untuk dijalan dan dikembangkan. Hasil analisis B/C ratio usahatani
sebelum dan sesudah menggunakan teknologi mempunyai nilai 1,1 dan 1,7 artinya
kedua usahatani tersebut memberikan keuntungan. Petani padi sawah di Desa
Pasar Miring hendaknya melakukan pencatatan atau pembukuan pada setiap
musim tanam agar dapat mengetahui pengeluaran secara detail dan pendapatan
yang diperoleh.