Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG TERHADAP HAK ATAS TANAH YANG DIKUASAI DEBITUR

Show simple item record

dc.contributor.author RAHMA, WALLIYUL
dc.date.accessioned 2023-07-21T03:34:34Z
dc.date.available 2023-07-21T03:34:34Z
dc.date.issued 2023-02-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20903
dc.description.abstract Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang menyatakan lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang. Permasalah yang dapat menimbulkan gugatan atau bantahan salah satunya terjadi karena debitur dimungkinkan tidak mau menyerahkan objek yang telah laku di lelang kepada pemenang lelang secara sukarela. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum lelang bagi pemenang terhadap hak atas tanah yang dikuasai debitur, bagaimana prosedur serta hambatan dan upaya untuk mengatasinya. Metode peneliatian yang digunakan yaitu jenis penelitian normatif, sifat penelitian dengan deskripsi dengan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka yang terdapat dalam peraturan perundang undangan. Metode pendektan Jenis Pendekatan yang dipergunakan adalah Pendekatan Perundang Undangan (Statute Aprroach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Aprroach). Sumber data yang di gunakan adalah bahan hukum primer diperoleh melalui Undang-Undang dan bahan hukum sekunder yang meliputi literratur- literratur, hasil penelitian, buku-buku teks, jurnal-jurnal hukum, makala, kamus hukum, dan ensiklopedia yang dapat diakses melalui media internet berkaitan dengan permasalahan penelitian, dan hasilnya di analisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembeli tidak dapat menikmati haknya atas objek lelang karena adanya gugatan atas eksekusi berupa gugatan perlawanan maupun gugatan kepada pembeli lelang. Hambatan terhadap pemenang lelang yaitu apabila Penjual/Kreditor/Pemohon lelang tidak mau memberikan ganti rugi kepada pemenang lelang dan tidak adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara jelas mengenai pemberian perlindungan hukum terhadap pemenang lelang mengenai adanya gugatan pembatalan lelang. Perlindungan hukum terhadap pemenang lelang berarti adanya kepastian hukum bahwa hak pemenang lelang atas barang yang dibelinya melalui lelang. Apabila terjadi gugatan, seharusnya pemenang lelang tidak menanggung kerugian yang ditimbulkan gugatan. Upaya untuk mengatasinya dengan membuat peraturan perundangan yang mengatur perlindungan hukum terhadap pemenag lelang. Saran bagi pejabat lelang, sebaiknya diberi wewenang dalam menyelesaikan masalah yang dapat menghambat pelaksanaan lelang sebelum masuk ke pengadilan. en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Pemenang Lelang en_US
dc.subject Debitur en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG TERHADAP HAK ATAS TANAH YANG DIKUASAI DEBITUR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account