Abstract:
Sebagai salah satu kota yang memiliki tingkat lalu lintas yang tinggi, kota Medan
menjadi salah satu kota besar yang sering mengalami permasalahan lalu lintas.
Seringnya pelanggaran terhadap marka dan rambu – rambu lalu lintas menjadi masalah
yang kita lihat dijalanan. Pelanggaran ini dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas
karena aturan tersebut diperuntukkan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Mental dan etika pengendara menjadi tuntutan agar lalu lintas tidak dilanggar karena
rambu dan marka menjadi aturan yang harus dipatuhi sehingga lalu lintas dapat nyaman
digunakan oleh seluruh pengguna jalan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui kondisi rambu dan marka jalan di Pasar Simpang Limun Kota Medan,
tingkat kepatuhan masyarakat pengguna jalan terhadap rambu dan marka jalan di pasar
Pasar Simpang Limun Kota Medan, faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan
masyarakat pengguna jalan terhadap fungsi rambu dan marka jalan di Pasar Simpang
Limun Kota Medan, dan upaya yang dapat dilakukan terhadap tingkat kepatuhan
masyarakat pengguna jalan terhadap fungsi rambu dan marka jalan Pasar Simpang
Limun Kota Medan.Hasil analisa data yaitu kelengkapan rambu dn marka jalan masih
kurang memadai, Dari hasil kueosioner yang telah dibagikan kepada responden, pada
aspek kehati-hatian mendapatkan hasil sebesar 43,4% dan aspek kesiapan diri dan
kondisi kendaraan mendapati hasil sebesar 46,7%, faktor yang mempengaruhi meliputi
faktor manusia, kendaraan dan jalan serta upaya yang dilakukan melalui metode
preventif yang dilakukan oleh aparat yang bertugas dan metode represif yang bersifat
tindakan edukatif.