Research Repository

DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA

Show simple item record

dc.contributor.author GIBRAN NAUFAL, BAHARI SARAGIH
dc.date.accessioned 2023-06-12T04:52:00Z
dc.date.available 2023-06-12T04:52:00Z
dc.date.issued 2023-02-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20681
dc.description.abstract Disparitas pemidanaan memiliki makna adanya perbedaan besaran hukuman yang dijatuhkan Pengadilan dalam perkara-perkara karakteristik yang sama. Disparitas (disparity) pada dasarnya adalah negation dari nilai hukum. Dalam konteks pemidanaan disparitas artinya adalah kesetaraan hukuman antara kejahatan serupa dalam kondisi serupa Pada penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum yuridis normatif yang dikenal juga sebagai penelitian hukum doktrinal, menurut soetnjo wignjosobroto penelitian hukum doktrinal bekerja untuk menemukan jawaban yang benar dengan cara mencari bukti kebenaran hukum yang ditulis di kitab Undang-undang ajaran atau doktrin yang mendasar Hakim dalam proses persidangan berkedudukan sebagai pimpinan. Kedudukan ini memberi hak untuk mengatur jalannya acara sidang serta mengambil tindakan manakala terjadi ketidaktertiban dalam sidang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyebab terjadinya disparitas penjatuhan sanksi pidana terhadap anak dalam lembaga Pengadilan , dasar pertimbangan hakim hingga terjadinya disparitas sanksi pidana pencurian dengan pemberatan, penyebab hukuman dari dua kasus tersebut berbeda. Hal ini juga memberikan kejelasan terkait disparitas penjatuhan sanksi putusan pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Penelitian yuridis normative dengan pendekatan perUndang-undang an dengan sumber data hukum islam dan data sekunder. alat pengumpulan data berupa studi pustaka (Library Research) Berdasarkan hasil penelitian tanggung jawabnya tersebut, maka dirasa penting bagi seorang hakim tidak saja sebagai petugas yang terampil meningkatkan kemampuannya di bidang teknis hukum (peradilan) tetapi juga pribadinya harus mencerminkan wibawa bahwa ia adalah wakil Tuhan dalam menyelesaikan segala sengketa yang dihadapinya Oleh karena itu, guna terciptanya kemandirian penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, mahkamah agung dalam intruksinya NO.KM/015/INST/1998 tanggal 01 Juni 1998 menginstruksikan agar para hakim menerapkan profesionalisme dalam mewujudkan peradilan yang berkualitas dengan menghasilkan putusan hakim yang eksekutabel, berisikan etos (integritas), pathos (pertimbangan yuridis yang utama), filosofis (berintikan rasa keadilan dan kebenaran) serta logos (dapat diterima akal sehat), demi terciptanya kemandirian para penyelenggara kekuasaan kehakiman. en_US
dc.subject Disparitas en_US
dc.subject Penjatuhan Sanksi Pidana en_US
dc.subject Pencurian dengan Pemberatan en_US
dc.title DISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account