Research Repository

TINJAUAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP KONTEN VIDEO ANIME YANG DIUNGGAH PADA PLATFORM YOUTUBE DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author RIZKY, ANANDA PRATAMA
dc.date.accessioned 2023-05-29T02:18:19Z
dc.date.available 2023-05-29T02:18:19Z
dc.date.issued 2023-02-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20580
dc.description.abstract Hak cipta di Indonesia masih kurang di apresiasi oleh masyarakat Indonesia dikarenakan maraknya masyarakat Indonesia masih membeli hasil karya cipta bajakan, maka dari itu perlunya peran pemerintah dalam mengedukasi pentingnya hak kekayaan intelektual kepada masyarakat dimulai dari pendidikan sekolah dasar. Tujuan dari penelitian ini : 1. Untuk mengetahui legalitas konten video anime yang diunggah pada platform Youtube berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 2. Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konten video anime yang karyanya diunggah pada platform Youtube. 3. Untuk mengetahui penyelesaian pelanggaran hak cipta yang diunggah terhadap konten video anime pada platform Youtube. Jenis penelitian hukum yang digunakan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif (Yuridis Normatif). Dimana dalam penelitian ini dilakukan berupa cara yang merujuk kepada sebagian peraturan yang berkaitan serta menganilisis data yang dikumpulkan kemudian diubah menjadi informasi sesuai dengan fakta. Alat pengumpul data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan studi kepustakaan (library research). Dalam mendapatkan sample penelitian ini dilakukan dengan cara observasi pada fenomena hukum pelanggaran hak cipta yang terjadi. Hasil dari penelitian ini berupa penyelesaian pelanggaran Hak Cipta salah satu penyelesaiannya dilakukan melalui cara arbitrase, mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan pengadilan yang berwenang dan menangani menyelasaikan kasus pelanggaran Hak Cipta adalah Pengadilan Niaga. Legalitas terhadap konten video anime yang diunggah pada platform terdapat dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 54 dan 55 yang mengatur tentang pencegahan pelanggaran Hak Cipta dalam teknologi informasi. Perlindungan hukum yang diberikan ialah pada pasal 54 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 yang dibarengi dengan perlindungan teknis dengan DRMs beroperasi untuk keamanan dan enkripsi dalam mencegah terjadinya aktivitas penyalinan secara tidak berwenang. en_US
dc.subject Hak Cipta en_US
dc.subject Anime en_US
dc.subject Konten Video en_US
dc.title TINJAUAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP KONTEN VIDEO ANIME YANG DIUNGGAH PADA PLATFORM YOUTUBE DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account