Abstract:
Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh: (1) kompetensi
aparatur desa terhadap kinerja keuangan desa; (2) akuntabilitas terhadap kinerja
keuangan desa; (3) sistem pengendalian intern pemerintah memoderating
pengeruh kompetensi aparatur desa terhadap kinerja keuangan desa dan (4) sistem
pengendalian intern pemerintah memoderating pengaruh akuntabilitas terhadap
kinerja keuangan desa. Populasi penelitian adalah perangkat desa yang
menjalankan kinerja keuangan desa di Kecamatan Sibiru-biru dengan sampel
berjumlah 60 orang yang berasal dari 10 desa. Metode penelitian adalah metode
kuantitatif dengan analisis Smart-PLS. Hasil penelitian menyimpulkan: (1)
kompetensi aparatur desa memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan desa di
Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang sebesar 0,258 dan dinyatakan
hipotesis yang diajukan dapat diterima; (2) akuntabilitas memiliki pengaruh
terhadap kinerja keuangan desa di Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang
sebesar 0,251 dan dinyatakan hipotesis yang diajukan dapat diterima; (3) sistem
pengendalian intern pemerintah memoderating kompetensi aparatur desa terhadap
kinerja keuangan desa di Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang sebesar
0,123 dan dinyatakan hipotesis yang diajukan dapat diterima dan (4) sistem
pengendalian intern pemerintah memoderating akuntabilitas terhadap kinerja
keuangan desa di Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang sebesar 0,251
dan dinyatakan hipotesis yang diajukan dapat diterima. Secara keseluruhan hasil
penelitian menunjukkan kinerja keuangan desa dipengaruhi kompetensi aparatur
desa dan akuntabilitas aparatur desa dengan dimoderasi sistem pengendalian
intern pemerintah sebesar 0,609 = 60,9%; sedangkan sisanya sebesar 39,1%
ditentukan faktor yang lain.