Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM ANAK LUAR KAWIN YANG DIAKUI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN FIKIH ISLAM

Show simple item record

dc.contributor.author ZAHRAINI, NUR HASIBUAN
dc.date.accessioned 2023-02-20T04:52:02Z
dc.date.available 2023-02-20T04:52:02Z
dc.date.issued 2023-02-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20413
dc.description.abstract Anak merupakan titipan dan anugerah dari Allah SWT yang harus senantiasa diperhatikan martabatnya. KUH Perdata memberikan batasan antara anak sah dan anak tidak sah atau anak luar kawin. Anak luar kawin merupakan anak yang lahir di luar perkawinan yang sah antara kedua orang tuanya. Fikih menyebut anak luar kawin dengan istilah anak zina. Seorang anak yang lahir di luar kawin tidak mendapatkan hak atas hak materil dan moral yang seharusnya diterima anak dari bapaknya, seperti, hak asuh anak, perwalian bagi anak perempuan, dan hak mewaris setelah kematian. Adapun permasalahan dalam Tesis ini terkait dengan Pengakuan Anak Luar Kawin yang diakui, Kedudukan Anak Luar Kawin yang diakui, dan perlindungan hukum anak luar kawin yang diakui dalam Perspektif Hukum Perdata dan Fikih Islam. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian normatif, metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan perbandingan, sifat penelitian ini deskriptif analisis, sumber data yang digunakan data kewahyuan dan data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier, Teknik pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan (Library Research) dan analisis digunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak luar kawin dapat diakui kedua orangtua atau salah satu apabila melakukan pengakuan. Sementara dalam fikih Islam tidak dikenal istilah pengakuan anak luar kawin. Kedudukan anak luar kawin yang diakui dapat berubah jika kedua orang tua atau salah satu mengakui dan kedudukan akan menjadi anak sah jika kedua orangtua melakukan perkawinan dan melakukan pengesahan sesuai ketentuan Undang-Undang. Kedudukan anak luar kawin dalam fikih Islam ialah sebagai anak zina yang hanya bernasab pada ibu dan keluarga ibunya. Dalam KUH Peradata Anak luar kawin yang diakui oleh orangtuanya secara tidak langsung sudah terlindungi karena kedudukannya sama seperti anak sah. Sementara dalam fikih Islam anak zina hanya bernasab pada ibunya saja. Terkait perlindungan terhadap anak zina Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 tentang kedudukan anak zina dan perlakuan terhadapnya, mengeluarkan putusan dengan menjatuhkan Ta’zir kepada laki-laki yang menyebabkan kelahiran anak zina, dengan mewajibkannya untuk mencukupi kebutuhan anak zina dan wasiat wajibah setelah adanya kematian. en_US
dc.subject Perlindungan en_US
dc.subject Anak Luar Kawin en_US
dc.subject Hukum Perdata en_US
dc.subject Fikih Islam en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM ANAK LUAR KAWIN YANG DIAKUI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN FIKIH ISLAM en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account