Abstract:
Penelitian ini mengkaji peranan dari seorang Notaris dalam pembuatan akta Perubahan
Anggaran Dasar Koperasi. Setelah Pemerintah menerbitkan ketentuan baru berupa
Peraturan Menkumham Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Koperasi yang
merupakan wujud peralihan kewenangan dari Kementerian Koperasi dan UMKM kepada
Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang hukum, dalam hal
ini Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dengan
keluarnya peraturan tersebut, maka bagi Koperasi yang ingin membuat akta Perubahan
Anggaran Dasar tidak perlu lagi mengurusnya lewat Kementerian Koperasi, tetapi dapat
langsung menghadap Notaris yang telah mendapat pembekalan untuk itu yaitu NPAK
untuk melakukan konsultasi dan melakukan pengesahan Perubahan Anggaran Dasar
secara Online melalui layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum Kemenkumham. Dalam penelitian ini, Penulis mengangkat permasalahan
mengenai bagaimana peran Notaris dalam pembuatan akta Perubahan Anggaran Dasar
Koperasi terkait dengan terbitnya peraturan tersebut, bagaimana mekanisme pendaftaran
akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi di Kemenkumham serta kendala dan solusi
yang diperlukan untuk mengatasinya. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Normatif dengan
menggunakan Metode Pendekatan Perundang-undangan (statute approach). Sumber data
yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum Primer, Sekunder
dan Tertier. Alat pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan studi lapangan,
kemudian data di analisis secara kualitatif dengan metode penarikan kesimpulan deduktif.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah : (1). NPAK memegang peran yang sangat
penting juga krusial mengingat wewenangnya cukup luas dalam pengesahan berbagai
dokumen legal yang terkait dengan Badan Hukum Koperasi, selain itu Notaris berperan
dalam penguatan sektor Koperasi demi upaya menuju perbaikan ekosistem kemudahan
berusaha, digitalisasi pelayanan dan bisnis proses dalam memberikan rasa aman kepada
masyarakat. (2) Mekanisme pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi prosesnya
dilakukan dengan melalui beberapa tahapan penting yang diawali dengan pemeriksaan
dokumen legal, kelengkapan berkas, kemudian pemeriksaan berkas dan setelah lengkap
kemudian diakses pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan cara mengisi
form daftar isian serta mengikuti tahap demi tahap dan berakhir dengan cetak SK
Perubahan Anggaran Dasar sebagai bukti telah mendapat pengesahan dari
Kemenkumham. (3) Kendala yang dihadapi oleh Notaris terutama adanya permasalahan
sistem aplikasi online yang belum sempurna, kelengkapan tertib administrasi yang belum
rapi dan terstruktur