Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengakaji beberapa rumusan masalah,
pertama, mengapa banyak Akta Jual Beli Hak Atas Tanah yang dibuat
berdasarkan pada kuasa menjual notariil, serta kedua bagaimana mekanisme dan
legalitas Akta Kuasa Menjual Notariil dalam peralihan Hak Atas Tanah. Jenis
penelitian yang dipergunakan dalam penelitian untuk penulisan tesis ini adalah
menggunakan jenis penelitian yang bersifat normatif yang didukung dengan data
empiris dari narasumber. Menggunakan teknik pengumpulan data yang dilakukan
dengan cara studi kepustakaan yang didukung dengan wawancara terstruktur
(guidance interview) dari narasumber, serta analisis data yang menggunakan
metode analisis kualitatif.
Penggunaan surat kuasa menjual notariil diharapkan digunakan
sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan. Karena akan berakibat buruk
bagi salah satu pihak di dalamnya dan bagi pemerintah. Dan penting adanya
informasi yang lebih mendalam dari Notaris/PPAT dan Pemerintah mengenai
surat kuasa menjual dan akta jual beli kepada masyarakat umum. Agar tidak ada
pihak/masyarakat yang dirugikan.