Research Repository

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2018 DALAM RANGKA PENATAAN PASAR RAKYAT SEI RAMPAH SERDANG BEDAGAI

Show simple item record

dc.contributor.author LUBIS, MUHAMMAD ARIF
dc.date.accessioned 2022-12-12T03:32:25Z
dc.date.available 2022-12-12T03:32:25Z
dc.date.issued 2022-12-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20238
dc.description.abstract Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pengolahan datanya menggunakan metode kualitatif. Dalam menganalisis data menggunakan analisis kategorisasi dan pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara terstruktur kepada Kepala Dinas perindustrian & Perdagangan, Kasi Pembinaan Pasar, Ketua HIMPERA dan tiga orang pedagang pasar sei rampah. Hasil analisis tersebut menyimpulkan bahwa peraturan daerah nomor 7 tahun 2018 dalam rangka penataan pasar rakyat sei rampah telah terimplementasi dengan cukup baik, namun masih menyisakan beberapa PR yang harus segera di selesaikan pemerintah dalam penataan pasar sei rampah. Hal ini terlihat dari adanya tujuan keberhasilan yang belum dicapai, masih terdapat tindakan yang belum dilaksanakan dengan maksimal dan terdapat sumber daya manusia yang belum memberikan kontribusi maksimal dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Penataan Pasar Rakyat en_US
dc.title IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2018 DALAM RANGKA PENATAAN PASAR RAKYAT SEI RAMPAH SERDANG BEDAGAI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account