dc.contributor.author | KHAIRI, AHMAD FAHDI | |
dc.date.accessioned | 2022-12-10T04:21:47Z | |
dc.date.available | 2022-12-10T04:21:47Z | |
dc.date.issued | 2022-12-10 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20172 | |
dc.description.abstract | Terorisme adalah segala manisfestasinya merupakan kejahatan yang serius dan mengancam nilai-nilai kemanusiaan, mengganggu keselamatan umum bagi orang dan barang bahkan sering dituju kepada instansi negara atau militer/pertahanan keamanan maupun kepala personifikasi yang menjalankan institusi negara seperti ditujukan kepada kepala negara pemerintah pada umumnya obyek-obyek vital dan strategis maupun pusat keamanan umum lainnya.Penelitian ini dilatar belakangi adanya permasalahan bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap pemberantasan terorisme di Indonesia. Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dan bagaimana proses hukum pelaku tindak pidana terorisme dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. dalam pelaksanaan dalam penaggulangan tindak pidana terorisme. Bagaimana kebijakan hukum pidana saat ini yang diterapkan dalam penaggulangan hukum pidana terorisme dan bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana yang diterapkan dalam penaggulangan tindak pidana terorisme dimasa mendatang. Metode penelitian ini yuridis normatif yaitu dengan melakukan penelitian menggunakan metode pengumpulan data study kepustakaan dan pengamatan kerangka konseptual meliputi konsep kebijakan hukum pidana dan konsep tindak pidana terorisme. Sedangkan permasalahan ini dianalisa dengan menggunakan teori kedaulatan negara dan teori sistem hukum. Bahan-bahan kepustakaan yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana terorisme pengaturan mengenai terorisme UU No. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU No. 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Perbedaan pandangan dalam kebijakan hukum pidana yang diterapkan saat ini dalam rangka penaggulan tindak pidana terorisme di Indonesia antara lain dilakukam dengan cara penerapan undang- undang tentang tindak pidana terorisme, undang-undang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme dan undang-undang darurat senjata api. Kebijakan formulasi hukum pidana dimasa yang akan datang antara lain membuat perubahan terhadap undang-undang tersebut. | en_US |
dc.subject | negara | en_US |
dc.subject | terorisme | en_US |
dc.title | KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |