dc.contributor.author | HILMI, MUHAMMAD ALWI | |
dc.date.accessioned | 2022-12-03T03:18:35Z | |
dc.date.available | 2022-12-03T03:18:35Z | |
dc.date.issued | 2022-12-03 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20127 | |
dc.description.abstract | Pemberdayaan masyarakat merupakan sebagai tindakan sosial dimana penduduk dari sebuah komunitas mengorganisasikan diri dalam membuat perencanaan dan tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial atau memenuhi kebutuhan sosial sesuai dengan kemampuan dan sumberdaya yang dimilikinya. Menurut Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2020 tentang “Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kabupaten Serdang Bedagai” Pasal 6 menyatakan bahwa Kegiatan pemberdayaan masyarakat Kelurahan ditujukan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penlitian kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah melihat batas implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut. Hasil dari penelitian ini akan menyelesaikan permasalahan terhadap Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahaan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai berjalan dengan baik. | en_US |
dc.title | IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN PEKAN DOLOK MASIHUL KECAMATAN DOLOK MASIHUL KABUPATEN SERDANG BEDAGAI | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |