Abstract:
Bimbingan belajar yaitu bimbingan yang diarahkan untuk membantu siswa
dalam mengembangkan pemahaman dan keterampilan dalam belajar, dan
memecahkan masalah-masalah belajar. Pengembangan pemahaman dan
keterampilan siswa dalam belajar sangat penting, contohnya seperti siswa yang
mempunyai pemahaman dalam belajar sangat baik dan mendalam sangat
menguntungkan bagi siswa tersebut. Begitu juga dengan siswa yang memiliki
keterampilan yang baik (skill). Dengan adanya pemahaman dan keterampilan
siswa dalam belajar dapat membedakan siswa dengan siswa lainnya yang tidak
memiliki kemampuan ini. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk
meningkatkan Self-regulation dalam proses belajar siswa.. Penelitian ini
dilaksanakan di SMP Negeri 3 Medan Tahun Pembelajaran 2016/2017, yang
berlamat berada di JL. Pelajar No. 69 Medan, Telp. (061) 7342964 Kecamatan
Medan Kota.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deduktif kualitatif
dengan Populasi dan Sampel penelitian adalah: siswa kelas VIII untuk dapat
meningkatkan Self-regulation dalam proses belajar siswa. Proses pengambilan
data dilakukan selama dua minggu yakni pada bulan Februari 2017, dengan teknik
pengumpulan data, wawancara, observasi. Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan: penerapan bidang bimbingan belajar untuk meningkatkan Selfregulation
dalam
proses
belajar
siswa
yang
dilakukan
oleh
guru
bimbingan
dan
konseling
sudah
berjalan
dengan
optimal.
Siswa
bisa
mengatur
belajarnya
setelah
diberikan
Layanan
Informasi
oleh
guru
bimbingan
dan
konseling
sudah
benar
mengalami
perubahan
dengan
demikian
bimbingan
dan
konseling
sangat
berperan.