Research Repository

ANALISIS PERJUDIAN TERHADAP GAME ONLINE HIGGS DOMINO ISLANDS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author NASUTION, RINALDI AHMAD ISKANDAR
dc.date.accessioned 2022-12-01T05:12:17Z
dc.date.available 2022-12-01T05:12:17Z
dc.date.issued 2022-12-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20018
dc.description.abstract Perkembangan yang terjadi di kehidupan masyarakat di Indonesia saat ini, aplikasi Game Higgs Domino Islands dalam kurun waktu 1-2 tahun belakangan ini sangat terkenal dikalangan masyarakat mulai dari orang tua, remaja, maupun anak-anak. Seiring perkembangan teknologi game yang sebelumnya dilakukan secara langsung atau offline yang dilakukan di dalam kehidupan masyarakat. adanya fiture pengiriman koin ini, pengguna Game Higgs Domino Islands bisa mendadapatkan keuntungan diluar dari ketentuan Game yang telah menyediakan jasa Top Up. Saat ini koin Game Higgs Domino Islands menjadi alat transaksi sesama pengguna karena biasanya pengguna yang menjual koin (chip) jauh lebih murah dan dapat lebih banyak koin (chip) daripada membeli dengan pihak Game Higgs Domino Islands sendiri. Akibat dari itu timbul suatu penjualan yang ilegal di dalam Game Higgs Domino Islands dikarenakan pengguna menjual koin diluar ketentuan game tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, yang merupakan penelitian dengan melakukan studi pustaka dan bersifat deskriptif dengan terdiri dari sumber data sekunder dan Al-Islam, menggunakan alat pengumpul data studi dokumen dan menggunakan analisis kualtatif. Hasil penelitian menyatakan Ketentuan Hukum Terhadap Pidana Perjudian Secara Online diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tepatnya pada Pasal 303 untuk bagi yang menyediakan wadah perjudian, sedangkan untuk pengguna atau orang yang memainkan judi dikenakan sanksi pada pasal 303 Bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kriteria Aplikasi Judi Online menurut hukum pidana di Indonesia, sebagimana diketahui judi merupakan kegiatan yang dilarang menurut hukum positif dan terhadap aplikasi judi online dilarang dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan atau Konten Melalui Internet dan Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, dengan kriteria: adanya taruhan harta/materi, suatu permainan, yang menang mengambil harta (sebagian/seluruhnya/kelipatan) yang menjadi taruhan.Analisis Perjudian Tehadap Game Online Higgs Domino Islands menurut perspektif hukum pidana di Indonesia merupakan sebagai wadah permainan biasa pada umumnya dan bukan merupakan suatu aplikasi judi online. en_US
dc.subject Tindak Pidana Perjudian en_US
dc.subject Aplikasi Judi en_US
dc.subject Higgs Domino en_US
dc.title ANALISIS PERJUDIAN TERHADAP GAME ONLINE HIGGS DOMINO ISLANDS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account