Research Repository

Kajian Hukum Pidana Terhadap Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul (Analisis Putusan No.2190/Pid.Sus/2013)

Show simple item record

dc.contributor.author Samodra, Febri Okto Wira
dc.date.accessioned 2020-03-05T04:45:10Z
dc.date.available 2020-03-05T04:45:10Z
dc.date.issued 2019-03-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1982
dc.description.abstract perbuatan cabul (ontuchtige handeligen) adalah segala macam bentuk perbuatan, baik yang dilakukan pada diri sendiri maupun pada pada orang lain mengenai dan yang berhubungan dengan alat kelamin atau bagian tubuh lainnya yang dapat merangsang nafsu seksual. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji berkaitan dengan hukum pidana memaksa anak melakukan perbuatan cabul terutama terkait Putusan No.2190/Pid.Sus/2013. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis di perundang-undangan dan tanpa suatu maksud untuk mengambil kesimpulan yang berlaku secara umum. Berdasarkan hasil penelitian Kajian Hukum Pidana telah menjelaskan bahwa Pengertian perbuatan memaksa (dwingen) adalah perbuatan yang ditujukan pada orang lain dengan menekan kehendak orang lain yang bertentangan dengan kehendak orang lain itu agar orang lain itu menerima kehendak orang yang menekan atau sama dengan kehendaknya sendiri. Perumusan diatas menunjukkan bahwa posisi perempuan ditempatkan sebagai objek dari suatu kekerasan seksual (pencabulan) kerena perempuan identik dengan lemah, dan laki-laki sebagai pelaku dikenal dengan kekuatannya sangat kuat yang dapat melakukan pemaksaan persetubuhan dengan cara apapun yang mereka kehendaki meskipun dengan cara kekerasan atau ancaman. Namun yang terjadi pada Kasus yang sudah di putus berdasararkan No.Putusan 2190 K / Pid. Sus / 2013 saksi tidak mempunyai kekuatan untuk meyakinkan hakim, Sehingga Hakim memutuskan bebas Terdakwa Tindak Pidana Pencabulan. Sehingga tidak ada pertanggung jawaban pidana yang dapat dikenakan kepada Terdakwa, yang menjadikan tidak timbulnya rasa keadilan kepada Korban. en_US
dc.subject Kajian Hukum Pidana en_US
dc.subject Pencabulan en_US
dc.subject Korban en_US
dc.title Kajian Hukum Pidana Terhadap Memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul (Analisis Putusan No.2190/Pid.Sus/2013) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account