dc.description.abstract |
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dimana tujuan penelitian ini
aalah untuk untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap usaha yang tidak
memiliki izin di Kabupaten Asahan, untuk mengetahui penertiban terhadap usaha
yang tidak memiliki izin di Kabupaten Asahan, untuk mengetahui kendala
penertiban usaha yang tidak memiliki izin di Kabupaten Asahan. Hasil penelitian
menunjukkan setiap Pengusaha café yang tidak melakukan pendaftaran usaha
dapat dikenai sanksi teguran tertulis pertama. Apabila dalam jangka waktu 7
(tujuh) hari kerja setelah diberikan teguran tertulis pertama, Pengusaha cafe tidak
memenuhi teguran pertama maka dikenai sanksi teguran tertulis kedua. Apabila
dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja setelah diberikan teguran tertulis kedua,
Pengusaha cafe tidak memenuhi teguran kedua maka dapat dikenai sanksi teguran
tertulis ketiga. Hambatan yang dialami oleh pihak Kepolisian Polsek Air batu
yaitu kurang melakukan pembinaan dan juga controlling terhadap pengusaha cafe.
Kurangnya pengawasan dan pembinaan ini membuat para pengusaha cafe juga
enggan untuk melakukan pemberitahuan dan juga pendaftaran akan usaha yang
dimilikinya. Kurangnya kesadaran masyarakat khususnya pemiliki cafe untuk
melakukan pemberitahuan dan pendaftaran tempat usahanya Tidak semua
pengusaha cafe yang ada di Kabupaten Asahan tahu akan pentingnya
pemberitahuan dan pendaftaran tempat usaha hiburan. Pengusaha tidak
mengetahui bagaimana proses yang harus dilakukan dalam mengurus
pemberitahuan dan pendaftaran cafenya. Hambatan juga dialami oleh Polsek Air
Batu Kabupaten Asahan yaitu tidak adanya perintah dari Dinas ataupun
Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban pengusaha cafe yang belum
mengantongi izin dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata sehingga sampai saat ini
Polsek Air Batu belum dapat melakukan penertiban. Polsek Air Baru dan
Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan melakukan koordinasi dengan lembaga
yang terkait lainnya. Yaitu dengan Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Asahan
terkait dengan pemberian izin yang harus dilampirkan dalam pendaftaran dan
pemberitahuan penyelengaraan cafe, Polsek Air Batu Kabupaten Asahan, terkait
dengan penegakkan hukum. |
en_US |