Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pengelolaan wakaf tunai yang dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara sebagai usaha menyelenggarakan wakaf yang produktif. Penelitian ini didapatkan dari asumsi bahwa pengelolaan wakaf tunai dapat dikelola dengan baik oleh Majelis Ulama Sumatera Utara. Metode penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan kualitatif yaitu peneliti melakukan observasi (pengamatan) dilokasi penelitian, wawancara serta melakukan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan oleh peneliti yaitu teknik analisis deskriptif dengan cara menggambarkan data yang diperoleh pada hasil penelitian sesuai dengan fakta di lokasi penelitian kemudian penulis membuat kesimpulan akhir dan dirumuskan dalam bentuk laporan hasil pelaksanaan penelitian. Selanjutnya untuk mendukung hasil deskripsi tersebut penulis menggunakan teknik keabsahan data melalui teknik pemeriksaan berbentuk kepercayaan yaitu membuktikan data yang telah dikumpulkan oleh penulis dan melakukan pengecekan kebenarannya dari narasumber penelitian. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan oleh penulis terhadap narasumber maka disimpulkan bahwasanya pengelolaan wakaf tunai pada pusat pengembangan wakaf produktif oleh Majelis Ulama Indonesia provinsi Sumatera Utara telah terlaksana dengan efektif dan efesien dengan adanya realisasi program wakaf produktif berbentuk mini market dan sejumlah permodalan pada UMKM yang bersumber dari dana wakaf tunai yang dikelola oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara.