Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1958
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRinanda, Deny-
dc.date.accessioned2020-03-05T02:26:24Z-
dc.date.available2020-03-05T02:26:24Z-
dc.date.issued2019-03-06-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1958-
dc.description.abstractImigrasi adalah suatu rangkaian kegiatan dalam pemberian pelayanan dan penegakan hukum serta pengamanan terhadap lalu lintas keluar masuknya setiap orang dari dan ke dalam wilayah RI, serta pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Republik Indonesia. Dengan adanya kemajuan tekhnologi membuat kerjasama antar bangsa dalam bidang ekonomi, politik, sosial maupun budaya semakin meningkat, sehingga dalam era globalisasi ini memudahkan orang-orang berpindah tempat dari suatu negara ke negara lainnya dalam rangka melakukan aktifitas atau untuk mencapai tujuannya, antara lain yaitu, tugas diplomatik, wisata, usaha maupun kunjungan sosial budaya. Akibat adanya hal tersebut, membuat semakin meningkatnya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing yang mencari cara untuk dapat melintasi batas imigrasi. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji penegakan hukum terhadap pelanggaran izin imigrasi dan mengkaji upaya keimigrasian dalam penanggulangan pelanggaran keimigrasian serta mengkaji apa kendala keimigrasian dalam melakukan penegakan hukum. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiri dengan pendektan yuridis sosiologis yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa penegekan hukum terhadap pelanggaran izin imigrasi yang dilakukan oleh orang asing dengan cara melakukan Tindakan Administratif dan tindak projusticia sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011. Upaya keimigrasian dalam melakukan penanggulangan atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan orang asing di wialayah Indonesia yaitu dengan melakukan pengawasan saat keluarmasuknya orang asing di wilayah Indonesia dan kegiatan orang asing saat berada di Indonesia. Selain itu upaya lainnya adalah melakukan sosialisasi UU keimigrasian, melakukan deportasi, pencegahan, dan penangkalan. Kendala yang di alami oleh Pejabat imigrasi dalam melakukan penegekan hukum terhadap tindak pidana keimigrasian atau pelanggaran-pelanggaran izin imigrasi salah satunya yaitu minimnya Sumber Daya Manusia dalam instansi imigrasi baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Kendala lainnya adalah kurangnya PPNS imigrasi yang menguasai bahasa asing selain bahasa inggris.en_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectOrang Asingen_US
dc.subjectIzin Imigrasen_US
dc.titlePenegakan Hukum Terhadap Orang Asing Yang Melanggar Izin Imigrasi (Studi Di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.