Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisa pengaruh kesadaran,
pengetahuan perpajakan, pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak
orang pribadi dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi pada
KPP Pratama Binjai. Tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP
Pratama Binjai mengalami penurunan yang sangat besar pada tahun 2021
yaitu 11,90%. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif asosiatif,
yaitu penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel
atau lebih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesadaran wajib pajak,
pengetahuan perpajakan dan pelayanan fiksus berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak. Sosialisasi perpajakan memoderasi pengaruh
kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak akan tetapi sosialisasi
perpajakan tidak memoderasi pengaruh pengetahuan perpajakan dan
pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Untuk itu diharapkan KPP
Pratama Binjai agar meningkatkan pelayanan perpajakan kepada wajib
pajak melibihi standar yang diinginkan sehingga nantinya mampu
mempengaruhi wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.