Research Repository

PERAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) POLRES MANDAILING NATAL DALAM MENETAPKAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN

Show simple item record

dc.contributor.author SUKMARIA, WANDA
dc.date.accessioned 2022-11-03T08:26:08Z
dc.date.available 2022-11-03T08:26:08Z
dc.date.issued 2022-11-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/19215
dc.description.abstract Tindak pidana pencabulan adalah segala bentuk yang berkaitamn dengan alat kelamin atau bagian tubuh lainnya yang dapat membangkitkan hasrat seksual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk tindak pidana pencabulan, bagaimana penetapan hukumnya bagi pelaku tindak pidana pencabulan, dan untuk mengetahui apa-apa saja kendala yang yang dihadapi dalam penetapan hukum pidana bagi pelaku tindak pidana pencabulan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis atau yuridis empiris yang mana penelitian ini langsung terjun kelapangan, melakukan wawancara dan mengambil data yang penting yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwan bentuk-bentuk tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah Unit PPA Polres Mandailing Natal yaitu seperti, mencium dengan penuh nafsu, meraba-raba tubuh seseorang, dan memegang payudara, Sedangkan berdasar KUHP jenis jenis perbuatan pencabulan itu yaitu, pencabulan dengan kekerasan (Pasal 289 KUHP), Pencabulan dengan seaeorang yang tidak berdaya atau pingsan (290 KUHP), dan Pencabulan dengan cara membujuk (293 KUHP). Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidan pencabulan adalah, karena faktor ekonomi, faktor teknologi, faktor pergaulan, kurangnya Pendidikan agama yang kuat, kurangnya pengawasan orang tua. Akibat yang ditimbulkan dari tindak pencabulan ini yaitu dapat berdampat fisik maupun psikis. Kendala-kendala yang sering dihadapi dalam menetapkan hukum pida bagi pelaku pencabulan yaitu, tidak kooperatifnya korban dan saksi, tersangka tidak mengakui perbuatannya, keterangan korban yang tidak terus terang, korban susah dimintai keterangan karena mengalami trauma. Untuk mengatasi masalah tersebut Secara tegas Negara juga sudah mengataur tentang perlindungan anak yang terdapat di dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. en_US
dc.subject Penetapan en_US
dc.subject Tindak Pidana Pencabulan Terhadap anak en_US
dc.title PERAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) POLRES MANDAILING NATAL DALAM MENETAPKAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account