Research Repository

TINDAK PIDANA MENYEBARLUASKAN KONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL PADA BERANDA ORANG LAIN (Studi di Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author DAULAY, KHOIRUN NAFISA
dc.date.accessioned 2022-10-25T03:35:21Z
dc.date.available 2022-10-25T03:35:21Z
dc.date.issued 2022-09-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18949
dc.description.abstract Tindak pidana pornografi merupakan suatu yang melanggar nilai-nilai akhlak dan moral kesusilaan umum. Sama artinya menyerang kepentingan hukum atas rasa ketentraman atau kedamaian batin bidang kesusilaan umum. Larangan yang ketat mengenai pornografi ditujukan untuk mengantisipasi segi yang buruk dalam perkembangan teknologi informasi. Sebagai sarana yang dapat dipakai dalam melakukan segala perbuatan pornografi kemajuan teknologi informasi menjadi suatu wadah untuk melakukan macam-macam perbuatan yang melahirkan benda-benda pornografi. Tujuan penelitian ini pertama, untuk mengetahi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyebaran konten pornografi dimedia sosial pada beranda orang lain. Kedua, untuk mengetahaui bentuk pertanggung jawaban pidana pelaku yang menyebarluaskan konten pornografi dimedia sosial pada beranda orang lain. Ketiga, untuk mengetahi penanggulangan tindak pidana menyebarluaskan konten pornogarfi di media sosial pada beranda orang lain. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyebarluasan konten pornografi kurangnya iman dan akhlak pelaku, banyak pelaku yang menyebarluaskan konten pornografi di media sosial karena konten tersebut dijualnya untuk mendapatkan keuntungan. Bentuk pertanggung jawaban atas penyebaran konten pornogarafi diatur dalam Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1). Dan upaya hukum yang digunakan dari pihak berwajib dalam melakukan penanggulagan penyebaran konten pornografi yaitu upaya preventif, persuasif, dan represif dan koeratif. en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pornografi en_US
dc.subject Media Sosial en_US
dc.title TINDAK PIDANA MENYEBARLUASKAN KONTEN PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL PADA BERANDA ORANG LAIN (Studi di Polrestabes Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account