Research Repository

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL

Show simple item record

dc.contributor.author SIBUEA, PUTRI ADLYZA
dc.date.accessioned 2022-10-25T02:17:26Z
dc.date.available 2022-10-25T02:17:26Z
dc.date.issued 2022-10-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18933
dc.description.abstract Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegak atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata, sebagai pedoman perilaku dalam lalu-lintas atau hubungan-hubungan hukum di kehidupan bermasyarakat dan bernegara." Definisi penegakan hukum di atas menunjukkan bahwa implementasi berbagai peraturan perundang-undangan di kehidupan masyarakat maupun bernegara sangat penting di Indonesia. Sebagai negara hukum, pemerintahan di Republik Indonesia harus menegakkan supremasi hukum, serta mewujudkan keadilan dan perdamaian Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dan data sekunder dengan mengolah data dengan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh hasil: Berdasarkan ruang lingkup materi muatan Revisi UU ITE 2008, pengaturan alat bukti elektronik dalam UU ITE terdapat dalam pasal 5 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE; Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam pasal 310 sampai dengan pasal 321 , Pencemaran nama baik dibagi menjadi 6 macam yaitu: Penistaan Pasal 310 Ayat (1) KUHP, Penistaan Dengan Tulisan Pasal 310 Ayat (2) KUHP, Fitnah Pasal 311 KUHP, Penghinaan Ringan Pasal 315 KUHP, Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah Pasal 317 KUHP, Tuduhan Perbuatan secara Fitnah Pasal 318 KUHP; Adapun prosedur penetapan tersangka dapat diliat terlebih dahulu berdasarkan sejumlah asas yang menjadi panduan penyidik seperti asas praduga tidak bersalah; perlakuan yang sama dari setiap orang dimuka hukum dengan tidak mengadakan perbedaan perlakuan; penangkapan, penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan dan penyitaan hanya dilakukan berdasarkan perintah tertulis. Asas- asas tersebut menjadi panduan dalam melindungi hak asasi manusia terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, karena itu penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang seperti pelapor, terlapor, saksi, ahli dan surat/dokumen secara objektif. en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Tersangka en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pencemaran Nama Baik en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account