Research Repository

Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Cara Pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) (Studi di Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Khoirunnisa, Nabila
dc.date.accessioned 2020-03-04T08:09:38Z
dc.date.available 2020-03-04T08:09:38Z
dc.date.issued 2019-03-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1892
dc.description.abstract Kasus kejahatan yang terjadi pada masyarakat saat ini sangat beragam jenisnya. Kasus kejahatan konvensional yang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat antara lain pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pemerkosaan, pemerasan, penyalah gunaan narkotika, kenakalan remaja, judi dan lain-lain. Namun kejahatan yang sangat meresahkan pihak bank adalah kejahatan pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Untuk mengurangi kejahatan pencurian dengan cara pembobolan ATM, perlu ada kerjasama antara aparat penegak hukum dengan masyarakat. Pembobolan mesin ATM termasuk di dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Ayat (2) huruf c KUHP, yaitu diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun: Jika masuk ketempat melakukan kejahatan dengan merusak atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui modus dalam tindak pidana pencurian dengan cara pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan untuk mengetahui faktor yang dihadapi kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan cara pembobolan mesin ATM serta untuk mengetahui upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan cara pembobolan mesin ATM. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum komparatif dengan pendekatan kualitif deskriptif yang diambil dari data primer dan dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa maraknya pencurian dengan cara pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Medan, hal ini mungkin terjadi karena disebabkan upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan terutama pada upaya preventif belum maksimal. Upaya preventif (pencegahan), yaitu untuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap pencurian. Pencegahan lebih baik daripada pemberantasan, pencegahan dalam pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dapat dengan cara seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang berkompetensi. Upaya yang lebih penting untuk diperhatikan dalam menanggulangi kejahatan pencurian dengan cara pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ialah dengan menjalankan secara konsisten upaya preventif yang bertujuan untuk melindungi dan mencegah timbulnya ancaman kejahatan dari masyarakat seperti bagi aparat penegak hukum secara rutin melaksanakan operasi/patroli menyulusuri wilayah bukan hanya yang mudah dijangkau tetapi juga sampat wilayah pelosok, sehingga masyarakat merasa terindungi dari ancaman kejahatan. en_US
dc.subject Upaya Kepolisian en_US
dc.subject Menanggulangi en_US
dc.subject Tindak Pidana Pencurian en_US
dc.title Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Cara Pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) (Studi di Polrestabes Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account