Research Repository

Tindak Pidana Atas Pelanggaran Penerbangan Pesawat Asing di Wilayah Udara Republik Indonesia (Studi Kasus Pelanggaran Oleh Pesawat Jet Pribadi Saudi Arabia Airlines)

Show simple item record

dc.contributor.author Setiawan, Andre
dc.date.accessioned 2022-10-24T08:43:47Z
dc.date.available 2022-10-24T08:43:47Z
dc.date.issued 2022-10-24
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18916
dc.description.abstract Mengenai larangan penerbangan wilayah udara Republik terlarang dan terbatas Indonesia sebagaimana disebutkan pada Pasal 6, mengenai sanksi pelanggaran di wilayah udara terlarang pidananya diatur pada Pasal 401 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan: Sedangkan untuk pelanggar wilayah udara terbatas diatur pada Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Pelanggaran penerbangan penerbangan pesawat udara asing di Indonesia kerap kali terjadi, seperti salah satu kasusnya adalah Pesawat Jet Pribadi Saudi Arabia Airlines, yang terbang di wilayah kedaulatan Republik Indonesia tanpa memiliki izin terbang. Namun saat ditanya oleh petugas ATC pesawat tersebut menyampaikan izin terbang palsu. Dan pada akhirnya pesawat tersebut diturunkan secara paksa, dan dilakukan pemeriksaan kemudian dijatuhkan sanksi administrasi berupa denda sebesar enam puluh juta rupiah. Padahal penerbangan tersebut telah melanggar ketentuan keamanan penerbangan yang mana bisa dipidana menurut Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum atas pelanggaran wilayah kedaulatan udara Indonesia, dampak hukum atas pelanggaran udara dan sanksi pidana bagi pelanggaran wilayah kedalautan udara Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan sifat penelitian deskriptif, dengan menggunakan sumber data sekunder dan Al- Islam, alat pengumpul data studi dokumen secara offline dan online dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan pengaturan hukum penerbangan di Wilayah Udara Kedaulatan Republik Indonesia diatur di dalam . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan serta beberapa aturan pelaksana lainnya seperti: Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing Ke dan Dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik. Bentuk sanksi pidana atas pelanggaran pesawat asing di Wilayah Republik Indonesia yang membahayakan keamanan dan keselamatan diatur didalam Pasal 411, Pasal 418 dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Dampak hukum atas pelanggaran penerbangan pesawat asing di Wilayah Republik Indonesia, bagi Pesawat Saudi Arabia Airlines akan dikenakan sanksi pidana dan sanksi administrasi, sedangkan sanksinya terhadap Indonesia adalah terancamnya kondisi pertahanan dan keamanan. en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pelanggaran Penerbangan en_US
dc.title Tindak Pidana Atas Pelanggaran Penerbangan Pesawat Asing di Wilayah Udara Republik Indonesia (Studi Kasus Pelanggaran Oleh Pesawat Jet Pribadi Saudi Arabia Airlines) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account