Research Repository

PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DALAM HAK POLITIK (ANALISIS PUTUSAN MAKAMAH KONSTITUSI NOMOR 135/PUU-XII/2015)

Show simple item record

dc.contributor.author PANE, SHAFIRA FEBRINA
dc.date.accessioned 2022-10-22T07:09:12Z
dc.date.available 2022-10-22T07:09:12Z
dc.date.issued 2022-10-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18819
dc.description.abstract Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015 membahas tentang orang dalam gangguan jiwa yang mendapatkan hak pilih dalam pemilu. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan sifat penelitian deskriptif yang menggunakan sumber data sekunder yaitu yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dituangkan dalam bentuk analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dihasilkan, bahwa pengaturan hukum hak pilih bagi penyandang disabilitas mental dalam pemilu diatur didalam pasal 4 ayat (2) huruf dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di dalam negeri dalam penyelenggara pemilihan umum, kemudian diubah dengan PKPU 37 tahun 2018, yang menghapuskan ketentuan pasal 4 ayat (2) huruf b dan pasal 4 ayat 3 dengan tujuan mengikuti putusan MK. Mahkamah Konstitusi telah memberikan penafsiran dalam amar putusannya bahwasannya orang dengan gangguan jiwa/ ingatan tidak selamanya dalam artian sewaktu waktu bisa sembuh atau disembuhkan tidak seperti orang sakit jiwa (gila), yang jelas-jelas permanen. Karena didalam UU yang disebut adalah gangguan jiwa maka MK membatalkan UU tersebut dengan dasar UUD yang jelas jelas UU tersebut sangat bertentangan. Hasil putusan ini membolehkan penyandang disabilitas mental tersebut sesuai demi kemaslahatan umat, supaya hak pilih nya tidak hilang dengan syarat yang tertentu: Pertama, berumur 17 tahun/ pernah kawin. Kedua, surat rekomendasi dari dokter spesialis. Ketiga, Penderita dalam keadaan tenang atau tidak sedang kambuh. en_US
dc.subject Hak pilih en_US
dc.subject Penyandang Disabilitas Mental en_US
dc.subject Pemilihan Umum en_US
dc.title PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DALAM HAK POLITIK (ANALISIS PUTUSAN MAKAMAH KONSTITUSI NOMOR 135/PUU-XII/2015) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account