Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran perangkat desa pada Desa Gumpang Jaya Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa telah memadai. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Dalam penelitian yang diwawancarai yaitu Perangkat desa yang terlibat dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa peran perangkat desa dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa dapat dikatakan sudah berperan dapat dilihat pada akuntabilitas pengelolaan dana desa. Akuntabilitas pengelolaan dana desa dimulai dari tahap perencanaan, perangkat desa melakukan musyawara untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Dalam pelaksanaan dana desa pengajuan pendanaan dana desa disertai dengan RAB dan bendahara desa melakukan pembayaran sesuai dengan RAB yang telah disetujui oleh sekretaris desa. Dalam penatausahaan penerimaan dan pengeluaran kas yang dilakukan oleh bendahara desa dilakukan menggunakan pembukuan yang dimasukan kedalam buku kas umum, buku pembantu pajak dan buku bank. Pelaporan dana desa mengenai dana yang digunakan dari tahap I, II, dan III. Dalam pertanggungjawaban perangkat desa mempertanggungjawabkan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.