Research Repository

ANALISIS TINGKAT RESIKO KREDIT PADA PT BANK SUMUT KANTOR PUSAT MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author GHAISANI, FARIZA ALDILLA
dc.date.accessioned 2022-10-14T08:21:15Z
dc.date.available 2022-10-14T08:21:15Z
dc.date.issued 2022-10-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18739
dc.description.abstract Risiko kredit dapat diartikan sebagai kerugian yang diderita Bank, dimana kredit terjadi pada saat pihak kreditur dan debitur melakukan tindakan yang tidak hati-hati dalam melakukan keputusan kredit. Ada salah satu cara untuk mengetahui kondisi perusahaan yaitu dengan cara menganalisis tingkat risiko kredit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat risiko kredit ditinjau dari Non Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada PT. Bank SUMUT Kantor Pusat Medan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data laporan keuangan selama lima tahun, yaitu dari tahun 2016 sampai 2020. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu dengan mengumpulkan dan menganalisis data, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah studi dokumentasi, yaitu pengumpulan data yang telah tersedia berupa laporan keuangan perusahaan tahun 2016-2020 maupun informasi lainnya yang terkait dengan lingkup penelitian ini. Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa analisis Loan to Deposit Ratio (LDR) pada PT. Bank SUMUT Medan berada pada kategori Bank kurang efektif, hal tersebut terlihat dengan nilai rasio LDR pada tahun 2017, dan 2018 tidak dapat memenuhi Standar Bank Indonesia yaitu 78%-94%, Dengan nilai LDR sebesar 94,30%%, dan 95,13%, dikarenakan nilai LDR yang telah melampaui batas aman, hal itu kembali mengindikasikan bahwa Bank SUMUT dalam kategori tidak sehat dan juga hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi likuiditas Bank dalam keadaan kurang efektif. Sedangkan untuk hasil analisis Non Performing Loan (NPL) pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 menunjukkan angka 4,53%, 2,63%, 4,03%, dan 3,39% Artinya yaitu tingkat Kredit Bermasalah pada tahun 2016 sampai 2020 tersebut merupakan dalam kategori aman dan tidak melampaui batas yang telah di tentukan standar Bank Indonesia yaitu seharusnya 5% dan dalam keadaan tersebut Bank dalam kategori sehat. en_US
dc.subject Tingkat Resiko Kredit en_US
dc.subject Non perfoming Loan (NPL) en_US
dc.subject Loan to Deposit Ratio (LDR) en_US
dc.title ANALISIS TINGKAT RESIKO KREDIT PADA PT BANK SUMUT KANTOR PUSAT MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account