Research Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAKAN INTIMIDASI ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM MENGHADAPI AKSI PENOLAKAN DAN PERLAWANAN MASYARAKAT (ANALISIS KASUS RENCANA PEMBANGUNAN PROYEK PEMERINTAH DI DESA WADAS JAWA TENGAH)

Show simple item record

dc.contributor.author RIFQI, MUHAMMAD
dc.date.accessioned 2022-10-06T07:34:43Z
dc.date.available 2022-10-06T07:34:43Z
dc.date.issued 2022-10-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18683
dc.description.abstract Warga desa Wadas mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung proyek Bendungan Bener yang diselenggarakan pemerintah, namun perlu ditinjau ulang agar semua pihak tidak dirugikan. Terkait proyek Bendungan Bener, pihaknya meminta mengevaluasi kembali pembangunan waduk di Desa Wadas karena tanah yang akan dipakai pembangunan waduk tersebut adalah tanah produktif yang telah dikelola oleh para petani yang sudah lama dan sangat menghasilkan banyak uang pada bulan tertentu apabila panen. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini ialah penelitian hukum yuridis menggunakan pendekatan deksriptif dan menggunakan sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan data yang diambil dari data yang berasal dari kepustakaan (library research) dan menganalisanya menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Pelaksanaan Tata Cara Pendirian Polisi dalam Memelihara Pameran Gejolak Politik yang membahayakan keamanan dan ketertiban terbuka yang terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan kedudukannya telah dilaksanakan dengan sangat baik dalam rangka kepentingan pertunjukan yang dilakukan di suatu tempat. cara yang disengaja sampai dengan penanganan pameran dengan seluk-beluk gejolak, tahapan pelaksanaan telah dilakukan sesuai dengan metode yang tepat baik dalam pengaturan kualitas tenaga kerja hingga peralatan yang digunakan dalam melaksanakan tugas. Kedua, Pengaturan penggunaan dokter spesialis pilihan Polri diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya Pasal 5 ayat (1) huruf a angka 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP. . Ketiga, juklak penggunaan kewaspadaan Polri dalam mengamankan kegiatan massa saat menyampaikan kesimpulan secara terbuka (pertunjukan), khususnya: Satuan Dalmas dilarang membawa senjata tajam atau senjata api, Satuan Dalmas bergerak atas perintah Panglima dan dalam ikatan satuan, Dalmas Perorangan dilarang bersaing dengan massa (disampaikan oleh Kelompok Moderator) dan sebagainya. en_US
dc.subject Anggota Kepolisian en_US
dc.subject Diskresi en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAKAN INTIMIDASI ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM MENGHADAPI AKSI PENOLAKAN DAN PERLAWANAN MASYARAKAT (ANALISIS KASUS RENCANA PEMBANGUNAN PROYEK PEMERINTAH DI DESA WADAS JAWA TENGAH) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account