Research Repository

Gugurnya Hak Menuntut Dan Hak Menjalankan Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 81PID.SUSPN.SBY)

Show simple item record

dc.contributor.author Pradifta, Denni Satria
dc.date.accessioned 2020-03-04T03:56:34Z
dc.date.available 2020-03-04T03:56:34Z
dc.date.issued 2019-02-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1848
dc.description.abstract Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus luar biasa pula oleh karena itu ketentuan dalam Undangundangnyapun harus harus menyimpang dari Undang-undang umum, hal tersebut sesuai dengan asas lex specialis derogat legi generali. Namun bila ada ketentuan yang tidak diatur di Undang-undang khusus tersebut maka aturannya mengacu kepada ketentuan umum. Penelitian ini membahas salah satu putusan perkara pidana dengan Nomor 81/Pid.Sus/2011/PN.SBY. yang dalam amar putusan hakimnya menyatakan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa telah hapus haknya untuk dituntut berdasarkan asas daluarsa penuntutan. Namun seharusnya hal tersebut tidak berlaku bagi tindak pidana korupsi yang sudah termasuk kepada kejahatan luar biasa berdasarkan pada pasal 29 UNCAC. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif atau yuridis normatif yang mengambil data skunder dengan mengkaji sumber buku-buku dan karya ilmiah dan data primer yang bersumber pada Undang-undang yang mengikat dalam penelitian ini, kemudian bahan hukum tersier dengan menggunkan studi dokumen di perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan perpustakaan Perguruan Tinggi lainnya. Kemudian data yang sudah terkumpul dianalisis dengan mempergunakan analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian ini di pahami bahwa gugurnya hak menuntut dan hak menjalankan pidana terhadap tindak pidana secara umum diatur di dalam KUHP dan di luar KUHP seperti ne bis in idem, matinya tersangka, daluarsa, penyelesaian perkara diluar peradilan, amnesti, abolisi dan grasi. Namun berdasarkan Pasal 29 UNCAC yang telah diratifikasi dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengesahan UNCAC asas daluarsa tidak berlaku bagi tindak pidana korupsi mengingat tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga pantas dikatakan bahwa putusan yang diputus oleh Hakim berdasarkan putusan Nomor 81/Pid.Sus/2011/PN.SBY keliru dalam menerapkan hukum yang ada dalam perkara tersebut. en_US
dc.subject Gugur en_US
dc.subject Hak menuntut en_US
dc.subject Hak menjalankan pidana en_US
dc.subject Korupsi en_US
dc.title Gugurnya Hak Menuntut Dan Hak Menjalankan Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 81PID.SUSPN.SBY) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account