Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi berita pencabulan 12
santriwati Pesantren Manarul Huda. Adapaun peneltian ini menggunakan
pendekatan kualitatif. Populasi penelitian adalah Santriwati Pesantren Manarul
Huda Antapani Di Tvone. Teknik Analisis data penelitian ini adalah
menggunakan paragdima kontruktivisme. Hasil penelitian menunjukkan
pendefenisian masalah mengenai kasus dugaan pencabulan oleh Herry Irawan,
TVOne melihat kasus ini sebagai masalah hukum sedangkan TVOne melihat kasus
dugaan pencabulan oleh Herry Irawan ini bukan hanya permasalahan hukum saja
melainkan juga masuk ke masalah moral. TVOne memposisikan laporan sejumlah
keluarga korban terhadap Herry Irawan terkait dugaan pencabulan yang
dilakukannya sebagai aktor penyebab masalah kasus dugaan pencabulan ini dan
memposisikan Herry Irawan sebagai penyebab masalah kasus dugaan pencabulan
oleh Herry Irawan. TVOne menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang diduga
dilakukan Herry Irawan merupakan pelanggaran hukum dan TVOne menjelaskan
bahwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan heery Irawan adalah
pelanggaran hukum dan pelanggaran norma-norma agama. TVOne
merekomendasikan kasus ini diproses secara hokum dan dibuktikan kebenarannya
apakah Herry Irawan bersalah atau tidak dan TVOne merekomendasikan kasus
dugaan pencabulan Herry Irawan ini diproses secara hukum dan para korban dan
saksi dilindungi agar proses penegakkan hukum berjalan lancer. Hal ini terlihat
dari data analisis kualitatif dengan menggunakan paradigma konstruktivisme
dengan pendekatan analisis framing.